Kemenkes Cantumkan Pasal Anti-Bullying Dalam RUU Kesehatan Omnibus Law

Philippines News News

Kemenkes Cantumkan Pasal Anti-Bullying Dalam RUU Kesehatan Omnibus Law
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Kemenkes Cantumkan Pasal Anti-Bullying Dalam RUU Kesehatan Omnibus Law TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril menyampaikan pihaknya mengusulkan pasal anti-bullying atau perundungan dalam RUU Kesehatan Omnibus Law. Pasal tersebut diusulkan lantaran dokter seringkali bungkam perihal bullying.'Banyak dokter yang takut bersuara ke publik karena berisiko untuk karier mereka ke depan. Mereka lebih banyak diam dan menerima perlakuan perundungan tersebut.

”Selain untuk peserta didik, Syahril menjelaskan anti-perundungan juga melindungi dokter dan tenaga kesehatan dari pelecehan seksual sebagaimana dalam Pasal 282 ayat 2 berbunyi: “tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat menghentikan Pelayanan Kesehatan apabila memperoleh perlakuan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai sosial budaya, termasuk tindakan kekerasan, pelecehan, dan perundungan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

PPNI Menyikapi Pro Kontra RUU KesehatanPPNI Menyikapi Pro Kontra RUU KesehatanKetua Umum PPNI Harif Fadhillah menyikapi pro kontra RUU Kesehatan (omnibus law).
Read more »

Tolak RUU Kesehatan, Ratusan Dokter dan Tenaga Profesi Kesehatan di Sulsel Ancam Turun AksiTolak RUU Kesehatan, Ratusan Dokter dan Tenaga Profesi Kesehatan di Sulsel Ancam Turun AksiRatusan dokter dan nakes itu mengatakan, penyusunan RUU Kesehatan sejak awal tak taat pada azas perlindungan nakes.
Read more »

Persatuan Perawat Nasional Indonesia Menolak Substansi RUU KesehatanPersatuan Perawat Nasional Indonesia Menolak Substansi RUU KesehatanSubstansi RUU Kesehatan berpotensi menghilangkan sistem yang mulai terbangun dengan didukung beberapa undang-undang yang masih relevan misalnya UU No. 38 tahun 2014.
Read more »

PPNI Tolak RUU Kesehatan, Tiga Hal Substantif Ini Jadi SorotanPPNI Tolak RUU Kesehatan, Tiga Hal Substantif Ini Jadi SorotanMenurut Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah, pihaknya menyikapi perkembangan terakhir dalam bidang kesehatan terkait pro kontra RUU Kesehatan yang dilakukan dengan metode Omnibus.
Read more »

Omnibus Law dan Politik Belah BambuOmnibus Law dan Politik Belah BambuKarena keberhasilan UU P2SK, DPR melalui Baleg semakin bersemangat meluncurkan prolegnas RUU Omnibus Kesehaan, hasil kerja sama yang apik dengan Kemenkes.
Read more »

Pembahasan RUU Kesehatan, GP Jamu Soroti Hal IniPembahasan RUU Kesehatan, GP Jamu Soroti Hal IniGP Jamu berharap agar masukan yang telah disampaikan kepada pemerintah dan legislator mendapat perhatian dalam Rancangan Undang – Undang (RUU) Kesehatan.
Read more »



Render Time: 2025-03-16 20:04:35