Kemenhub menyatakan saat ini sedang melakukan kajian terkait penerapan tarif batas atas dan bawah dan juga tarif fuel surcharge pada formula tarif penerbangan.
JakartaKementerian Perhubungan menyatakan saat ini sedang melakukan kajian terkait penerapan tarif batas atas dan bawah dan juga tarif fuel surcharge pada formula tarif penerbangan.
Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi Indah Murni mengatakan pengkajian hitungan baru formulasi tarif penerbangan dilakukan untuk mendapatkan nilai keekonomian tarif yang lebih sesuai. Pihaknya akan memperhatikan kondisi harga avtur dan biaya operasional pesawat terkini, dengan tetap memperhatikan asas perlindungan konsumen.
Sejauh ini berdasarkan kajian bersama yang dilakukan terkait penilaian dari maskapai dan INACA terhadap besaran TBA pada beberapa rute penerbangan nilai keekonomiannya sudah tidak sesuai dengan beban operasional penerbangan . Sebelumnya, Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association Denon Prawiraatmadja sudah mengatakan pihaknya mengajukan adanya perubahan tarif batas atas kepada Kemenhub.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenhub beri sanksi maskapai yang langgar tarif batas atasKementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi administratif kepada maskapai yang melanggar tarif batas atas (TBA). Direktur Jenderal (Dirjen) ...
Read more »
Kemenhub Jatuhkan Sanksi kepada Maskapai yang Melanggar Tarif Batas Atas, Dominan Rute PendekKemenhub menemukan variasi pelanggaran tarif angkutan udara di beberapa rute yang dilayani beberapa maskapai.
Read more »
Kemenhub Temukan Pelanggaran Tarif Batas Atas, Beberapa Maskapai Akan Dijatuhi Sanksi - Tribunnews.comDitjen Hubud Kemenhub menemukan sejumlah pelanggaran tarif angkutan udara di beberapa rute yang dilayani beberapa maskapai.
Read more »
Langgar Tarif Batas Atas Penerbangan, Kemenhub Beri Sanksi Sejumlah MaskapaiDitjen Perhubungan Udara Kemenhub memberikan sanksi kepada maskapai yang melakukan pelanggaran tarif batas atas tiket pesawat sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021.
Read more »
Menhub Minta Operator Patuhi Batas Atas Tarif Tiket Jelang MudikMenhub Budi Karya Sumadi meminta para operator penyedia jasa transportasi untuk tidak menaikkan harga tiket terlalu tinggi menjelang mudik Idulfitri 1444 Hijriah
Read more »
Awas! Maskapai Naikkan Tarif Seenak Udel, Izin Bisa DicabutKemenhub menyatakan setiap maskapai penerbangan harus menetapkan tarif tiket pesawat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Read more »