Kemendikbudristek Jelaskan Alasan Pembatalan Hasil Pemilihan Rektor UNS TempoTekno
TEMPO.CO, Solo - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengungkap alasan pembatalan pemilihan rektor UNS yang telah dilaksanakan tahun 2022 lalu, sekaligus pembekuan Majelis Wali Amanat atau MWA UNS. Pembatalan itu melalui penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Pertimbangan pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.'Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,' tuturnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemendikbudristek Bekukan MWA dan Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS |Republika OnlineMWA UNS dinilai telah bertindak bertentangan dengan undang-undang.
Read more »
Hasil Pemilihan Rektor UNS Dibatalkan, Sempat Diaudit Irjen KemendikbudristekHasil pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) masa bakti 2023-2028 secara mendadak dibatalkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Read more »
Menteri Nadiem Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS, Ada Apa?Usai pemilihan rektor UNS yang baru, Irjen Kemendikbudristek melakukan audit selama 17 hari di UNS.
Read more »
Hasil Pemilihan Rektor UNS Dibatalkan, |em|What Next?|/em| |Republika OnlineSutanto menyatakan pihaknya tidak bisa menyampaikan hal tersebut secara rinci.
Read more »
Mendikbudristek Bekukan MWA dan Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS Masa Bakti 2023-2028Belum diketahui pelanggaran apa yang dilakukan hingga MWA dibekukan oleh Mendikbudristek, termasuk membatalkan pemilihan rektor.
Read more »