Kemendag pastikan Permendag 31/2023 cegah 'predatory pricing'

Philippines News News

Kemendag pastikan Permendag 31/2023 cegah 'predatory pricing'
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 78%

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rifan Ardianto mengatakan, Peraturan Menteri ...

Kita atur untuk memastikan bahwa tidak adanya predatory pricing terkait dengan mulai bagaimana teman-teman dari PPMSE harus aktif untuk ikut menjaga jangan sampai ada manipulasi harga dan sebagainya

Jakarta - Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Rifan Ardianto mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 memastikan bahwa tidak akan ada lagi praktikRifan menjelaskan, Pasal 13 dalam Permendag 31/2023 mengatur tentang kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi pedagang dan menjaga harga barang dan/atau jasa bebas dari praktik manipulasi harga, baik secara langsung...

diperlukan beberapa hal dalam pengaturannya, salah satunya adalah melalui memperketat arus impor yang masuk. Menurut Rivan, langkah ini harus dilakukan agar barang-barang impor dengan harga yang sangat murah tidak lagi bisa masuk dengan mudah. Hal tersebut dapat ditemukan pada pasal 19 tentang penerapan harga barang minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ("Artinya pembatasan 100 dolar AS itu adalah sebagai salah satu upaya jangan sampai ada barang masuk ke Indonesia dengan harga murah sehingga tidak terkena berbagai macam bea pajak dan sebagainya," kata Rifan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kemendag sebut penyusunan positive list selesai bulan iniKemendag sebut penyusunan positive list selesai bulan iniDirektur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rifan Ardianto mengatakan bahwa penyusunan positive ...
Read more »

Kemendag sebut TikTok belum mengajukan izin e-CommerceKemendag sebut TikTok belum mengajukan izin e-CommerceDirektur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rifan Ardianto mengatakan bahwa TikTok sampai saat ini ...
Read more »

TikTok Shop Telah Tutup, Mendag Zulkifli Hasan Ucapkan Terima Kasih Telah Patuhi Aturan PemerintahTikTok Shop Telah Tutup, Mendag Zulkifli Hasan Ucapkan Terima Kasih Telah Patuhi Aturan PemerintahTikTok yang telah menutup layanan jual beli mereka, yaitu TikTok Shop, sebagai bentuk kepatuhan pada Permendag 31/2023.
Read more »

Pemerintah Tak Akan Tutup e-Commerce, Pedagang Diajak Ikuti Perkembangan ZamanPemerintah Tak Akan Tutup e-Commerce, Pedagang Diajak Ikuti Perkembangan ZamanDirektur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag, Rifan Ardianto bilang pemerintah tidak akan menutup e-commerce.
Read more »

Zulhas Tekankan Permendag 31 Tahun 2023 Tak Larang UMKM Jualan OnlineZulhas Tekankan Permendag 31 Tahun 2023 Tak Larang UMKM Jualan OnlineZulhas menegaskan terbitnya kebijakan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 bukan untuk membatasi pelaku usaha berjualan online.
Read more »

Kejagung Mulai Pemeriksaan Dugaan Korupsi Impor GulaKejagung Mulai Pemeriksaan Dugaan Korupsi Impor GulaSebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Kemendag dan PPI terkait dugaan korupsi impor gula.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 23:50:32