Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali menetapkan Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, sebagai tersangka.
, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menjelaskan kasus yang ditangani sekarang ini berbeda dengan kasus yang divonis bebas oleh majelis hakim sebelumnya. Menurut dia, Henry Surya dihukum bebas oleh hakim atas perkara Pasal 372, Pasal 378 dan Undang-undang Perbankan Pasal 46.“Tapi saat ini, kita menerapkan pasal baru yaitu Pasal 263, Pasal 266 KUHP. Tentunya, ini perkara 263 dan 266 pemalsuan dokumen.
“Kita bisa buktikan bahwa perbuatan yang dilakukan saudara HS dan kawan-kawan sistemnya tidak sistem koperasi. Uang masuk dari masyarakat, dia belikan aset tanpa sepengetahuan dari pemilik uang. Kemudian hasil uang tersebut dia kembalikan ke dirinya,” jelas dia. Kemudian, Whisnu mengungkap kasus baru ini locusnya di Jakarta dan tempusnya tahun 2012. Adapun, kasusnya adalah pembuatan Koperasi Indosurya bersama yang tidak benar yakni menempatkan keterangan palsu pada aktanya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bareskrim Tetapkan Henry Surya Tersangka Kasus Dugaan TPPU KSP IndosuryaBareskrim Polri menetapkan Henry Surya sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemalsuan dokumen kasus KSP Indosurya
Read more »
Bareskrim Kembali Tetapkan Bos KSP Indosurya Henry Surya sebagai TersangkaDirektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan Bos Indosurya, Henry Surya sebagai tersangka. Henry kembali menjadi...
Read more »
Dibebaskan Hakim, Bos KSP Indosurya Henry Surya Kembali Ditahan BareskrimTim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka dan menahan pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya.
Read more »
Polisi Jelaskan Posisi Kasus Baru Bos KSP Indosurya Henry SuryaBareskrim Polri menjelaskan posisi kasus baru bos KSP Indosurya, Henry Surya.
Read more »
Henry Surya Ngaku Udah Bayar Rp 400 M ke Korban IndosuryaPasca divonis bebas, Henry Surya ngaku sudah membayar kerugian anggota korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya sebesar sekitar Rp400 miliar, benar nggak?
Read more »
Korban Indosurya: Henry Surya Bebas, Ganti Rugi 'Cuma Janji'Anggota korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Awan Sastrawijaya mengatakan bahwa dirinya belum menerima pembayaran, kok bisa?
Read more »