Hakim meminta keluarga dan kuasa hukum mendorong Lukas Enembe disiplin soal kesehatan dirinya.
KETUA Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh berpesan kepada keluarga dan kuasa hukum terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk mendorong Lukas disiplin soal kesehatan dirinya.
“Sama-sama mengingatkan terdakwa untuk disiplin ikut petunjuk dan saran dokter yang diberi,” kata Rianto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa . Rianto mengatakan obat-obatan hingga tim dokter yang kompeten akan mubazir, bila Lukas tidak disiplin. Lukas mesti memiliki kesadaran dan kemauan agar lekas sembuh.“Kalau tidak disiplin ikut petunjuk dokter dan dengan sengaja tidak mau makan dan minum obat, tentu ada efek ke kesehatan pasien,” ujar dia.
Sebaliknya, kesehatan Lukas diyakini segera membaik bila dia disiplin. Sehingga proses persidangan bisa dilanjutkan dengan hasil terbaik.Dalam persidangan, Ikatan Dokter Indonesia mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap terdakwa Lukas. Lukas mengalami sejumlah masalah kesehatan, namun tetap bisa mengikuti persidangan.
Salah satunya, yakni penyakit ginjal kronik stadium 5 atau stadium akhir. Hal itu akibat komplikasi diabetes melitus. Jaksa menyebut tim dokter telah menganjurkan Lukas melakukan cuci darah. Namun Lukas dan keluarganya tidak merespons.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hari Ini, Hakim Bakal Dengar 'Second Opinion' IDI Terkait Kesehatan Lukas EnembeSidang kasus dengan terdakwa Lukas Enembe kembali digelar hari Selasa ini. Hakim akan dengar second opinion dari IDI soal kesehatan Lukas Enembe
Read more »
Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan KotaKondisi ginjal Lukas Enembe disebut hanya berfungsi 4 persen sehingga kadar racun di dalam tubuh tinggi.
Read more »
Dakwaan Kasus Potong Kemaluan Suami Tak Dibacakan, Pengacara: Hakim NgiluPN Solo menggelar sidang pertama kasus istri memotong alat vital suaminya. Dalam sidang ini, majelis hakim meminta dakwaan tak dibacakan karena ngilu.
Read more »
Hakim PN Medan vonis 12 tahun penjara jual 89 gram sabuMajelis Hakim di Pengadilan Negeri Medan, Senin, memvonis terdakwa Sumijan alias Mijan asal Langkat selama 12 tahun penjara dalam perkara menjual narkotika jenis sabu seberat 89,15 gram dan 1.000 butir Psikotropika jenis Erimin-5 atau Happy Five.
Read more »
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dapat 'Diskon' Hukuman SetahunVonis untuk Hakim Agung Sudrajat Dimyati 'didiskon' Pengadilan Tinggi Bandung. Semula Sudrajat divonis 8 tahun, tapi menjadi 7 tahun.
Read more »
Keluarga Bripda Ignatius Bakal Terapkan Hukum Adat Dayak ke Para PelakuPihak keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco akan menerapkan hukum adat Dayak terhadap para tersangka penembakan anaknya.
Read more »