Kejati Sumut Tuntut Mati 57 Terdakwa Narkoba

Philippines News News

Kejati Sumut Tuntut Mati 57 Terdakwa Narkoba
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

Selama periode Januari - September 2023, Kejati Sumatra Utara telah menuntut mati kepada 57 terdakwa kasus narkoba.

KEJAKSAAN Tinggi Sumatra Utara telah menuntut mati 57 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya pada periode Januari-September 2023.

"Kejahatan narkotika merupakan kasus yang serius dan extra ordinary, sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap pelaku," kata Kepala Kajati Sumut Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam keterangannya, Minggu . Dari 57 perkara tersebut, lanjut Yos Kejari Medan tuntut pidana mati 32 terdakwa, Kejari Langkat 2 terdakwa, Kejari Asahan 10 terdakwa, Kejari Deli Serdang 5 terdakwa, Kejari Batubara 3 terdakwa, dan Kejari Tanjungbalai 5 terdakwa."Hingga September 2023, dari 57 perkara yang dituntut mati, ada 52 yang divonis hukuman mati oleh hakim, ada juga yang divonis seumur hidup, dan masih melakukan upaya hukum banding sebanyak 9 terdakwa dan upaya hukum kasasi ada 15 terdakwa," ungkapnya.

Yos menambahkan, walaupun hakim memiliki kebebasan dalam mementukan pemidanaan sesuai dengan pertimbangan hukum dan nuraninya. Namun tuntutan Jaksa Penuntut Umum telah melalui kajian fakta dan pertimbangan yang matang."Tuntutan JPU telah melalui fakta dan pertimbangan yang kiranya dapat diambil Hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkoba."

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

52 Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Mati di Sumut52 Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Mati di SumutSebanyak 52 dari 57 terdakwa kasus narkoba yang dituntut pidana mati telah divonis mati oleh majelis hakim di Sumut. Begini perinciannya.
Read more »

Curi Uang Koperasi dan Larikan Motor Teman, Pria Asal Lampung Dibebaskan Kejati Riau, Kok Bisa?Curi Uang Koperasi dan Larikan Motor Teman, Pria Asal Lampung Dibebaskan Kejati Riau, Kok Bisa?Tersangka pencurian uang koperasi di Kabupaten Kuansing dan melarikan sepeda motor temannya dibebaskan dari penjara karerna jaksa menempuh restoratif justice.
Read more »

Aksi Kamisan Tuntut Pengusutan Gas Air Mata di RempangAksi Kamisan Tuntut Pengusutan Gas Air Mata di RempangGabungan mahasiswa dan warga melakukan aksi Kamisan di Taman Riyadhah, Lhokseumawe.
Read more »

Meskipun Sudah Minta Maaf, Warga Tuntut Pengantin Bertanggungjawab Pulihkan Alam BromoMeskipun Sudah Minta Maaf, Warga Tuntut Pengantin Bertanggungjawab Pulihkan Alam BromoPasangan calon pengantin yang membakar sabana Gunung Bromo akhirnya meminta maaf kepada warga Tengger. - tvOne
Read more »

Leonardo Bonucci Tuntut Juventus, Massimiliano Allegri: Saya Gak Suka Drama!Leonardo Bonucci Tuntut Juventus, Massimiliano Allegri: Saya Gak Suka Drama!Manajer Juventus, Massimiliano Allegri buka suara terkait tuntutan hukum Leonardo Bonucci kepada timnya.
Read more »

Pasangan Pengantin Flare Bakal Tuntut Balik Pengelola TN Bromo karena LalaiPasangan Pengantin Flare Bakal Tuntut Balik Pengelola TN Bromo karena LalaiPASANGAN calon pengantin yang menyebabkan kebakaran seluas 500 hektare di Gunung Bromo bakal menuntut balik pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Read more »



Render Time: 2025-03-05 00:35:41