Kejati Papua Tangkap Terpidana Korupsi Dana Desa Kabupaten Tolikara

Philippines News News

Kejati Papua Tangkap Terpidana Korupsi Dana Desa Kabupaten Tolikara
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Kurang lebih tiga tahun kabur dan menjadi DPO, terpidana kasus korupsi dana desa, Victor Aries Effendy (17/06/2023) dan langsung dibawa ke Jayapura minggu (18/0

Kepala kejaksaan tinggi Papua, Witono mengatakan, terpidana Victor Aries Effendy dan mantan kepala badan pemberdayaan masyarakat kampung Kabupaten Tolikara, Piter Wandik diketahui terlibat kasus penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Tolikara Tahun 2016 yang merugikan Negara sebesar Rp 318,9 Miliar.

Saat itu keduanya, mencairkan dana desa untuk membeli sepeda motor, perahu motor, tempat penampungan air dan sejumlah fasilitas lainnya untuk 541 kampung atau desa di Kabupaten Tolikara. namun pembelian barang tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, kualitas dan jumlah yang telah ditetapkan. Keduanya menggunakan dana desa itu untuk keperluan pribadi, serta menggunakan uang itu untuk membayar kredit di Bank Papua.

Setelah menjalani sidang, Victor Aries Effendy dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara, sementara Piter Wandik divonis 13 tahun penjara. namun setelah itu keduanya kabur dan menjadi DPO Kejati Papua. Pasca penangkapan ini, terpidana Aries Efendy akan langsung ditahan di lapas, sementara kejati akan terus mencari Piter Wandik yang juga masih buron hingga kini.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejati Papua Tangkap Terpidana Korupsi Dana Desa yang Rugikan Negara Rp 318 MiliarKejati Papua Tangkap Terpidana Korupsi Dana Desa yang Rugikan Negara Rp 318 MiliarSetelah buron sejak 2020, seorang terpidana kasus korupsi dana desa Kabupaten Tolikara ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Papua. Terpidana itu merugikan keuangan negara senilai Rp 318,9 miliar. Nusantara AdadiKompas Kompas58
Read more »

Buron 3 Tahun, Terpidana Korupsi Dana Desa Rp 318 Miliar DItangkap Kejati PapuaBuron 3 Tahun, Terpidana Korupsi Dana Desa Rp 318 Miliar DItangkap Kejati PapuaViktor merupakan salah satu dari dua terpidana kasus serupa yang masuk dalam DPO setelah kasusnya dinyatakan inkrah oleh Mahkamah Agung.
Read more »

Kejati Papua: tim tabur kejar 27 terpidana yang masuk DPOKejati Papua: tim tabur kejar 27 terpidana yang masuk DPOKepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono menyatakan tim tangkap buron (tabur) Kejati Papua terus mengejar 27 terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang ...
Read more »

Buka STQ XXVII se-Tanah Papua, Ini Pesan Plh. Gubernur PapuaBuka STQ XXVII se-Tanah Papua, Ini Pesan Plh. Gubernur PapuaBuka STQ XXVII se-Tanah Papua, Ini Pesan Plh. Gubernur Papua
Read more »

Buka STQ XXVII se-Tanah Papua, Ini Pesan Plh. Gubernur PapuaBuka STQ XXVII se-Tanah Papua, Ini Pesan Plh. Gubernur PapuaRidwan menambahkan bahwa STQ sebagai ajang untuk mencari para qori dan qoriah terbaik yang nantinya akan mewakili Provinsi Papua di tingkat nasional. STQ juga merupakan salah satu ikhtiar untuk mendekatkan diri kepada Al-Qur’an agar umat muslimselalu mempelajarinya serta mengamalkannya.
Read more »



Render Time: 2025-03-06 12:59:25