Kejati Gorontalo Sita Barang Bukti Uang Hampir 2.8 M dari Tersangka Kasus PJU-TS Boalemo

Philippines News News

Kejati Gorontalo Sita Barang Bukti Uang Hampir 2.8 M dari Tersangka Kasus PJU-TS Boalemo
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Barang bukti berupa uang sejumlah hampir 2,8 milyar diserahkan kuasa hukum tersangka Suyono Alias S-E ke penyidik tindak pidana korupsi

GORONTALO, KOMPAS.TV - Barang bukti berupa uang sejumlah hampir 2,8 milyar diserahkan kuasa hukum tersangka Suyono Alias S-E ke penyidik tindak pidana korupsi pada Senin sore 20 Maret 2023.

Kepala Kejaksaan Tinggi Purwanto Joko Irianto pada keterangannya menyebut, sitaan berupa barang bukti sejumlah uang ini merupakan hasil perhitungan BPKP atas Kerugian Negara pada kasus Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya, di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo tahun 2020. Kajati menyatakan, meski telah mengembalikan barang bukti hasil Kerugian Negara, penyidik masih akan menunggu hasil persidangan pengadilan untuk mengetahui lebih jelas kerugian negara pada kasus tersebut.

Ditegaskan Purwanto Joko Irianto, hingga kini penyidik kejaksaan terus melakukan pengembangan kasus ini, dan kemungkinan besar masih akan ada tersangka baru. Sementara itu kuasa hukum Suyono alias S-E selaku direktur di perusahaan PT Mandala Putra Prima, Fahmi Bachmid menyatakan, mengembalikan barang bukti kerugian negara sesuai perhitungan BPKP merupakan itikat baik dari pihak kontraktor, namun dirinya minta harus ada audit ulang yang melibatkan pihak independen untuk menentukan Kerugian Negara dalam kasus ini.Fahmi Bachmid pula meminta setelah pengembalian kasus ini, kasus ini segera dihentikan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Duh… Ada Pisau, Alat Cukur hingga Speaker Aktif Ditemukan dalam Sel RutanDuh… Ada Pisau, Alat Cukur hingga Speaker Aktif Ditemukan dalam Sel RutanSejumlah barang terlarang masuk blok hunian Rutan Kelas II B Negara. Barang-barang itu ditemukan saat penggeledahan blok hunian, Jumat (17/3).
Read more »

Belum Lengkap Formil Materiil, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara AGBelum Lengkap Formil Materiil, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara AGKejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara pelaku AG (15) dalam kasus penganiayaan D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Berkas yang selesai diteliti tersebut...
Read more »

Soal Kejati Tawarkan Keluarga David Ozora berdamai dengan Mario Dandy, Begini Reaksi Keras Jonathan LatumahinaSoal Kejati Tawarkan Keluarga David Ozora berdamai dengan Mario Dandy, Begini Reaksi Keras Jonathan LatumahinaRamai soal adanya tawaran damai Kejati DKI Jakarta kepada David Ozora dengan Mario Dandy, langsung mendapat reaksi berbagai pihak. Terutama Ayah David Ozora.
Read more »

Nitizen Kecam Kejati DKI Jakarta Soal Restorative Jusctive: Ini Penganiayaan Berat, Jangan-Jangan Ada Titipan!Nitizen Kecam Kejati DKI Jakarta Soal Restorative Jusctive: Ini Penganiayaan Berat, Jangan-Jangan Ada Titipan!Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta jadi sorotan usai penyataan Restorative justice yang dilontarkanya dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy CS
Read more »

Saat Kejati DKI Ralat Pernyataan soal 'Restorative Justice' untuk Kasus Penganiayaan oleh Mario...Saat Kejati DKI Ralat Pernyataan soal 'Restorative Justice' untuk Kasus Penganiayaan oleh Mario...Tak sampai 24 jam, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menegaskan bahwa RJ hanya untuk pelaku berinisial AG
Read more »

Kejati DKI Tawarkan Pihak David Restorative justice dengan AG, Apa Syarat Dapatkan RJ?Kejati DKI Tawarkan Pihak David Restorative justice dengan AG, Apa Syarat Dapatkan RJ?Restorative justice berfokus pada penyesuaian pemidanaan menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak terkait lainnya.
Read more »



Render Time: 2025-04-06 22:58:22