Kejari Langkat Tidak Eksekusi Terpidana Disoal

Philippines News News

Kejari Langkat Tidak Eksekusi Terpidana Disoal
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat selaku eksekutor perkara pidana, diduga diskriminatif dalam melakukan penegakan hukum. Bahkan, terkesan mengabaikan putusan Pengadilan Negeri (PN) Stabat dalam kasus pidana.

Pernyataan itu disampaikan Togar Lubis SH MH dari Kantor Hukum Metro, salah seorang Penasehat Hukum dari Mey Hendra PA , dan Kusno Utomo , warga Dusun Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Menurut Togar, sejak 30 Desember 2022, Panitera Pengadilan Negeri Stabat telah menyampaikan Pemberitahuan Putusan Mahkamah Agung bahwa Kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Kejari Langkat dengan terdakwa bernama Suroto, Mey Hendra PA, dan Kusno Utomo ditolak. “Namun anehnya, hingga kini salah seorang terdakwa bernama Suroto tidak juga dieksekusi guna menjalani putusan satu bulan penjara yang dijatuhkan Majelis HakimPN Stabat,” kata Togar Lubis dalam keterangan persnya yang diterima SumutPos.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines



Render Time: 2025-04-01 23:56:04