Kejari Jembrana kecolongan. Pasalnya, satu tersangka dugaan korupsi LPD Yehembang Kauh bernama I Gusti Ayu Kade Juliastuti (IGA), hingga saat ini belum ditemukan. Kejari Jembrana kehilangan jejak tersangka yang berdasarkan informasi terakhir dari pihak keluarga sudah berada di luar negeri menjadi te
Kejari Jembrana sudah berusaha mencari tersangka, termasuk menelusuri informasi yang menyebutkan bahwa tersangka menjadi tenaga kerja di luar negeri. “Masih pencarian tersangka yang satunya yang sempat melarikan diri,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jembrana Putu Andy Sutadharma, Senin .
Namun upaya pencarian tersangka masih belum ada hasil. Kejari Jembrana belum menemukan informasi dan petunjuk keberadaan tersangka saat ini berada. “Kalau sudah ada informasi pasti mengenai tersangka nanti kami infokan,” tambah Kasiintel Kejari Jembrana Fajar Said. Di tengah proses mencari tersangka IGA, Kejari Jembrana masih melakukan penyidikan terhadap tersangka mantan Ketua LPD Desa Adat Yehembang Kauh, I Nyoman Parwata. Tersangka yang ditahan sejak 2 Maret lalu, sudah berakhir masa penahanan selama 20 hari dan diperpanjang lagi selama 40 hari. “Tersangka mantan ketua LPD ditahan dalam proses penyidikan, sudah dilakukan perpanjangan penahanan,” ujarnya.