Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas), memusnahkan barang bukti (BB) dari 14 kasus kejahatan pidana umum (pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap, selama Juni sampai September 2022 lalu.
Pemusnahan itu dilakukan oleh Kajari Humbahas, diwakili Kepala Seksi Intelijen Gerry Anderson Gultom, di halaman Kantor Kejari Kabupaten Humbahas, belum lama ini.
Pada kesempatan itu, Gerry mengatakan, dari 14 perkara tersebut, 5 di antaranya merupakan kasus narkotika. Yang terdiri dari ganja kering seberat 5,82 gram, dan sabu-sabu 27,22 gram. Serta 4 perkara perjudian, terdiri dari satu unit mesin judi tembakan ikan. Kemudian, 4 perkara oharda sebanyak, dan satu perkara pemalsuan surat.
Gerry menjelaskan, pemusnahan BB tersebut merupakan satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejari Binjai Buru 2 DPO Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan CCTVDua orang daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Binjai, Juanda Prastowo dan Candra Surya Atmaja, masih bebas berkeliaran, Minggu (26/3/2023). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan Kota Binjai.
Read more »
DKI Jakarta 173 Kasus, Ini Sebaran 436 Kasus Baru COVID-19 RI 25 MaretIndonesia mencatat sebanyak 436 kasus baru COVID-19, Sabtu (25/3/2025). DKI Jakarta menyumbang kasus terbanyak dengan jumlah 173.
Read more »
RI Catat 426 Kasus Baru COVID-19 26 Maret, Nihil Kasus Kematian!Indonesia berhasil mencatat nihil kasus kematian COVID-19, seiring dengan tren kasus baru terus melandai. Lalu, apakah status darurat COVID-19 siap dicabut?
Read more »
Ketua Dewas: Sayangnya KPK Belum Berhasil Mengungkap Kasus-Kasus Besar | merdeka.comKetua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, KPK era sekarang ini lebih banyak mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang diusut melalui jalur operasi tangkap tangan (OTT).
Read more »
Kejari Bone Panggil Pimpinan Aliran Puang Nene yang Diduga Sesat Senin BesokTim Pakem Tingkat Bone akan memanggil pimpinan aliran Puang Nene yang diduga sesat ke Kantor Kejari Bone pada Senin pekan depan.
Read more »
Dewas Sebut KPK Era Firli Belum Bisa Ungkap Kasus Besar Seperti Kejaksaan AgungMenurutnya, KPK seharusnya dapat mengungkap kasus-kasus yang lebih besar atau yang diberi nama 'The Big Fish' ketimbang kasus yang bersifat suap maupun gratifikasi.
Read more »