Kejaksaan Geledah Kantor BPN Sulsel dan Kediaman Eks Sekretaris BPN Wajo

Philippines News News

Kejaksaan Geledah Kantor BPN Sulsel dan Kediaman Eks Sekretaris BPN Wajo
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 92 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 83%

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor BPN Sulsel dan kediaman mantan Sekretaris BPN Wajo

Liputan6.com, Wajo Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali melakukan penggeledahan usai menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan praktik mafia tanah pada kegiatan pembebasan lahan pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo, Rabu .

Sementara penggeledahan dari kediaman tersangka Andi Ahyar yang diketahui sebagai Eks Sekretaris BPN Wajo, kata Soetarmi, diamankan beberapa dokumen terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Paselloreng, sebuah handphone merek Oppo milik istri tersangka Andi Ahyar dan sebuah flashdisk milik tersangka Andi Ahyar bermerek Toshiba 16 Gb.

2 dari 4 halamanTersangka Bakal BertambahKejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus mendalami penyidikan kasus dugaan praktik mafia tanah pada kegiatan pembebasan lahan pembangunan Bendungan Paselloreng, Kabupaten Wajo, Sulsel yang sebelumnya telah menetapkan 6 orang tersangka guna mengidentifikasi tersangka lainnya.

Para tersangka tersebut masing-masing Andi Ahyar selaku Ketua Satgas B pada Kantor BPN Wajo, Nundu selaku Anggota Satgas B yang merupakan perwakilan masyarakat, Nursidin selaku Anggota Satgas B yang juga perwakilan masyarakat, Ansyar selaku Anggota Satgas B yang merupakan perwakilan masyarakat, Andi Jusman selaku Anggota Pelaksana Pengadaan Tanah yang juga diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo serta Jumadi Kadere selaku Anggota Pelaksana...

4 dari 4 halamanPerbuatan TersangkaKasus yang menjerat para tersangka bermula pada Tahun 2015. Di mana Balai Besar wilayah Sungai Pompengan Jeneberang kala itu sedang melaksanakan pembangunan fisik Bendungan Paselloreng tepatnya di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo. Setelah mengetahui adanya Kawasan hutan yang dikeluarkan untuk kepentingan lahan genangan Bendungan Paselloreng, maka tersangka Andi Ahyar selaku ketua Satgas B dari BPN Kabupaten Wajo itu, memerintahkan beberapa honorer di Kantor BPN Kabupaten Wajo untuk membuat Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah sebanyak 246 bidang tanah secara bersamaan pada 15 April 2021.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tetapkan 3 PNS Pajak Tersangka, Ini Penjelasan Kejaksaan!Tetapkan 3 PNS Pajak Tersangka, Ini Penjelasan Kejaksaan!Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkapkan permasalahan hukum tiga pegawai pajak di Kantor Pajak Pratama Palembang.
Read more »

Masyarakat Kritik Kinerja BPN, Kelangkaan Pupuk Hingga Kendala Pembelian Tiket PenyebranganMasyarakat Kritik Kinerja BPN, Kelangkaan Pupuk Hingga Kendala Pembelian Tiket PenyebranganBerita Masyarakat Kritik Kinerja BPN, Kelangkaan Pupuk Hingga Kendala Pembelian Tiket Penyebrangan terbaru hari ini 2023-11-01 13:13:55 dari sumber yang terpercaya
Read more »

VIDEO EKSKLUSIF Kejaksaan Agung Siap Hadapi Jika Kubu Jessica Kembali Ajukan PK: Menanti Bukti BaruVIDEO EKSKLUSIF Kejaksaan Agung Siap Hadapi Jika Kubu Jessica Kembali Ajukan PK: Menanti Bukti BaruKejaksaan Agung sudah menyaksikan langsung bagaimana fakta-fakta kasus yang menyeret Jessica Kumala Wongso itu terungkap di persidangan.
Read more »

Kejaksaan Tetapkan Kepala Hudev UI Amar Khoerul Umam Tersangka Korupsi BTS KominfoKejaksaan Tetapkan Kepala Hudev UI Amar Khoerul Umam Tersangka Korupsi BTS KominfoKejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan Kepala Human Development (Hudev) UI Mohammad Amar Khoerul Umam (MAK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Read more »

Sudah Kantongi Izin Jokowi, Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemanggilan Anggota BPK Achsanul QosasiSudah Kantongi Izin Jokowi, Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemanggilan Anggota BPK Achsanul QosasiJokowi telah merestui Korps Adhyaksa untuk memeriksa Achsanul Qosasi sejak kemarin, Selasa (31/10/2023).
Read more »

PT KAI-BPN Sumsel tandatangani MoU lindungi aset negaraPT KAI-BPN Sumsel tandatangani MoU lindungi aset negaraPT Kereta Api Indonesia dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) melakukan penandatanganan nota kesepakatan (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan ...
Read more »



Render Time: 2025-03-01 07:57:52