Kejaksaan Agung Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi BTS

Philippines News News

Kejaksaan Agung Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi BTS
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 70%

Daftar orang yang dicegah Kejaksaan Agung ke luar negeri bertambah dua orang sehingga total menjadi 25 orang. Mereka diduga terlibat dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan pendukungnya. Polhuk AdadiKompas

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memasuki Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu . Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate kembali diperiksa Kejaksaan Agung.

Hal itu sesuai dengan keputusan Jaksa Agung tentang Pencegahan dalam Perkara Pidana. Kedua orang itu di antaranya JS dari pihak swasta dan DT, Direktur PT Anugerah Mega Perkasa. Keduanya dicegah untuk keluar negeri mulai 6 Februari 2023 hingga enam bulan berikutnya. Hingga kini, jumlah orang yang dicegah ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi BTS menjadi 25 orang. Mereka semua dilarang berdasarkan dugaan keterkaitan dengan perkara. Karena itu, proses penyidikan memerlukan mereka untuk tetap di Indonesia. milik salah salah satu operator telekomunikasi di kawasan Cisauk, Tangerang, banten, Sabtu . Hingga tahun 2024, untuk mengurangi kesenjangan digital, pemerintah menargetkan pembangunan 9.586 menara BTS dari Sabang sampai Merauke.

Dalam kasus dugaan korupsi BTS ini, penyidik sudah menetapkan lima tersangka, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH; Direktur Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latief; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak; peneliti Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated Account Department Huawei Tech Investment Mukti Ali.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejaksaan Agung Cegah 2 Orang Swasta di Kasus Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung kembali mencegah dua orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi BTS BAKTI Kominfo. Keduanya dari swasta.
Read more »

Kejagung Cegah Dua Pihak Swasta Terkait Korupsi BTS Kominfo |Republika OnlineKejagung Cegah Dua Pihak Swasta Terkait Korupsi BTS Kominfo |Republika OnlineKejaksaan Agung mencegah ke luar negeri dua pihak swasta terkait korupsi BTS Kominfo.
Read more »

Rencana Gelar Perkara Kasus BTS Tidak JelasRencana Gelar Perkara Kasus BTS Tidak JelasPenyidik Kejaksaan Agung berdalih masih fokus memeriksa saksi dan pemberkasan. Polhuk AdadiKompas
Read more »

Mahfud Heran, Ada Anggota DPR Suka Marah-Marah Tapi Aslinya MarkusMahfud Heran, Ada Anggota DPR Suka Marah-Marah Tapi Aslinya MarkusSering di DPR ini aneh kadangkala marah-marah itu tidak tahunya markus dia. Marah kepada Kejaksaan Agung nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus,
Read more »

Lanjutkan Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dua Saksi dari FiberhomeKejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari PT Fiberhome Technologies Indonesia dalam dugaan korupsi BTS Kominfo (BAKTI Kominfo).
Read more »

Tiga Calon Hakim Agung yang Disetujui DPR Segera Dibawa ke Rapat ParipurnaTiga Calon Hakim Agung yang Disetujui DPR Segera Dibawa ke Rapat ParipurnaCalon hakim agung kamar perdata Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama Imron Rosyadi.
Read more »



Render Time: 2025-03-26 20:49:50