Kejagung limpahkan berkas Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari

Philippines News News

Kejagung limpahkan berkas Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 78%

Kejaksaan Agung melimpahkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah, yakni Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) ke Kejaksaan Negeri ...

Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim mengenakan rompi mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta - Kejaksaan Agung melimpahkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin.Konferensi pers pelimpahan dua tersangka tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta.Konferensi pers dilakukan di Ruang Lobby Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin pukul 10.30 WIB.

Harli menuturkan, ini merupakan tahap dua pelimpahan dua tersangka dan barang bukti perkara timah ke Kejari Jakarta Selatan .Berdasarkan pantauan di lokasi, Harvey Moeis dan Helena Lim mengenakan rompi tahanan tiba di Kejari Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.50 WIB. Keduanya mengenakan masker berwarna hitam dan berjalan sambil diiringi oleh petugas dari Kejagung. Selain dua tersangka, ditampilkan pula tumpukan uang tunai dan tas bermerek sebagai bukti.Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyita lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta milik Harvey Moeis , tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim?Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim?Kejagung menyatakan, pelimpahan 2 tersangka kasus korupsi Timah ini dilakukan siang ini Senin (22/7/2024) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Read more »

2 Tersangka Korupsi Timah Diserahkan Lagi ke Kejari Jaksel Hari Ini, Harvey Moeis dan Helena Lim?2 Tersangka Korupsi Timah Diserahkan Lagi ke Kejari Jaksel Hari Ini, Harvey Moeis dan Helena Lim?Tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, bakal kembali diserahkan ke Kejari Jaksel.
Read more »

Dilimpahkan Kejagung, Harvey Moeis & Helena Lim Tiba di Kejari JakselDilimpahkan Kejagung, Harvey Moeis & Helena Lim Tiba di Kejari JakselKejagung melimpahkan dua tersangka perkara timah, yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim beserta alat buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Read more »

Pakai Rompi Tahanan, Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari JakselPakai Rompi Tahanan, Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel(Kejagung) resmi melimpahkan barang bukti dan dua tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah. Dua tersangka tersebut yakni, Harvey Moeis dan Helena Lim.
Read more »

Kejagung Serahkan Tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jakarta SelatanKejagung Serahkan Tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jakarta SelatanSenin 22 Juli 2024, penyidik pada jajaran jampidsus menyerahkan tersangka dan barang bukti atas 2 tersangka yang pada waktu lalu telah dinyatakan lengkap
Read more »

Kejagung Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Jet Pribadi Harvey MoeisKejagung Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Jet Pribadi Harvey MoeisAset milik dua tersangka kasus dugaan korupsi IUP timah kembali disita tim penyidk Kejagung.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 12:45:33