Kejagung mengatakan Irjen Teddy Minahasa harus dihukum lebih berat dari terdakwa lainnya karena merupakan pelaku intelektual.
dituntut hukuman pidana mati di kasus narkotika. Kejaksaan Agung menyebutkan Teddy harus dihukum lebih berat daripada terdakwa lain karena merupakan pelaku intelektual.
"Menyatakan Terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis .Baca juga:Jaksa meyakini tidak ada hal pembenar dan pemaaf atas perbuatan Teddy. Jaksa meyakini Teddy bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jaksa meyakini Dody telah menerima uang Rp 300 juta dari Linda dari hasil penjualan 1 Kg sabu. Jaksa meyakini uang Rp 300 juta itu telah diterima oleh Teddy dalam mata uang asing.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung Ungkap Pertimbangan Ini, OhKejagung membeber pertimbangan JPU menuntut Irjen Teddy Minahasa Putra dengan pidana hukuman mati atas perkara narkoba.
Read more »
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Begini Penjelasan KejagungKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkap alasan tuntutan hukuman mati terhadap Irjen Teddy Minahasa Putra.
Read more »
Kejagung: Hukuman untuk Teddy Minahasa Harus Lebih Berat dari Terdakwa Lainnya |Republika OnlineKejagung menilai Teddy adalah pelaku utama dari keseluruhan perkara yang menjeratnya.
Read more »
Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Narkoba Hari IniSidang kasus peredaran narkoba yang turut menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa kembali digelar hari ini dengan agenda tuntutan.
Read more »
Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari IniPengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menggelar sidang tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba, Kamis (30/3/2023).
Read more »
Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Hari IniMantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Kamis (30/3).
Read more »