Kejagung menggeledah dua tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menggeledah dua tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station Kementerian Komunikasi dan Informatitika .
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah. Dia menyebut bahwa penggeledahan dilakukan terhadap aset milik Windy Purnama selaku tersangka tindak pidana pencucian uang BTS Kominfo.Dua tempat tersebut diketahui adalah rumah milik Windy Purnama di kawasan Serpong, BSD, Tangerang Selatan.
Tempat kedua, kata Febrie, adalah kantor Multimedia Berdikari Sejahtera yang berada di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat. Sebelumnya, Kejagung menangkap tersangka kasus tindak pidana pencucian uang terkait korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di Yogyakarta pada hari lalu terhadap satu orang bernama WP.
WP, kata Ketut, berperan sebagai orang kepercayaan tersangka IH yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu, dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google Newsbts kominfo kejagung Editor : Nancy Junita Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Mereka yang Memilih Bertahan & Menambah S ...
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Usai Geledah Kantor Pusat, Kejagung Periksa 4 Pegawai Bea Cukai di Bandara Soekarno HattaKejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah pegawai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Read more »
Muhammadiyah Dukung Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BTS KominfoSekjen Muhammadiyah Abdul Muti berharap Kejaksaan Agung tanpa pandang bulu mengusut tanpa ragu siapapun yang terlibat dalam korupsi tersebut.
Read more »
Muhammdiyah Dukung Kejagung Usut Semua Pihak yang Terlibat Korupsi BTS Kominfo - Jawa PosProses hukum tidak boleh dikaitkan dengan spekulasi atau motif politik. Aparat penegak hukum segera mengusut tuntas siapapun yang terlibat.
Read more »
Kasus BTS, Kejagung Jawab soal Suami Puan dan Menteri KelautanIsu beredar bahwa Happy Hapsoro Sukmonohadi--suami Ketua DPP PDIP Puan Maharani--dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait kasus BTS Kemenkominfo.
Read more »