Penghentian kegiatan investasi influencer Ahmad Rafif Raya tersebut karena gagal mengelola dana investasi hingga Rp 71 miliar.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti menghentikan kegiatan investasi yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya .
Temuan selanjutnya, influencer tersebut hanya memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dan Wakil Perantara Pedagang Efek . WMI dan WPPE bertindak mewakili kepentingan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi danPerantara Pedagang Efek. Minta Dana DikembalikanMemperhatikan keterangan yang telah disampaikan, Satgas Pasti memerintahkan Ahmad Rafif Raya untuk menghentikan kegiatannya dalam melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tok! OJK Hentikan Pengelolaan Dana Investasi Ahmad RafifSatgas PASTI menghentikan kegiatan pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya.
Read more »
Gagal Kelola Saham Rp71 M, Ahmad Rafif Wajib Ganti Rugi!Kegiatan pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya akhirnya dihentikan.
Read more »
Satgas Pasti hentikan penawaran investasi ilegal oleh Ahmad Rafif RayaSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh influencer Ahmad Rafif Raya, yakni penawaran ...
Read more »
Geger Gagal Kelola Rp 71 M, Penawaran Saham Influencer Ahmad Rafif Disetop SatgasSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) hentikan aktivitas influencer saham Ahmad Rafif Raya.
Read more »
Terkuak 2 Fakta Mengejutkan Usai Satgas Panggil Influencer Saham Ahmad RafifSatgas Pasti telah memanggil influencer saham Ahmad Rafif Raya dan menemukan 2 fakta mengejutkan. apa itu?
Read more »
Gagal Kelola Saham, Situs & Media Sosial Ahmad Rafif Diblokir!Satgas PASTI meminta Kemenkominfo memblokir situs dan media sosial Ahmad Rafif Raya dan PT Waktunya Beli Saham yang melakukan penawaran investasi.
Read more »