Kementerian Keuangan memutuskan belum akan memberlakukan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di 2023.
Penambahan cukai itu rencananya baru akan diusulkan dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2024.
"Jadi tentunya amanat dari undang-undang HPP yang mengamanatkan bahwa pengusulan dan penambahan cukai baru itu melalui mekanisme undang-undang RAPBN yang nantinya akan diawali dengan penyusunan KEM-PPKF 2024," tambahnya.Sebelumnya Askolani pernah membeberkan alasan belum berlakukan cukai minuman berpemanis. Hal itu dikarenakan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan industri yang belum sepenuhnya pulih.
Rencana penerapan cukai minuman berpemanis bukanlah hal baru. Selain bisa memberikan penambahan penerimaan cukai, kebijakan itu juga memperhitungkan dampak kesehatan masyarakat.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perjalanan Merek Minuman Tradisional dalam Kemasan Selama 10 Tahun, Berdayakan Rempah LokalMemanfaatkan rempah lokal, menurut Nutrisari Wdank, tidak sekadar pemberdayaan di masa sekarang, namun juga tentang mewariskan kebaikan pada generasi selanjutnya.
Read more »
Peduli Masyarakat, DPW Partai Perindo Jambi Bagikan Ribuan Dus Minuman KalengDPW Partai Perindo Provinsi Jambi membagikan ribuan minuman kaleng kepada seluruh pengurus dari tingkat DPW, DPD, DPC, DPRt serta kader dan masyarakat. DPW Partai...
Read more »
Baru Landing di Bali, Bule Australia Ribut Tuduh Petugas Bea Cukai Ambil PonselnyaGIR (62), WNA asal Australia yang baru saja tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali harus diamankan oleh petugas.
Read more »
Polisi Cek Makanan dan Minuman KedaluwarsaMendekati Lebaran, aparat Polsek Rogojampi menggelar operasi parsel dan kue di Pasar Tradisional Rogojampi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya makanan atau minuman kedaluwarsa yang diperjualbelikan.
Read more »