Mantan Komisaris PT Wika, Dadan Tri Yudianto menegaskan tidak memiliki kedekatan dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nonaktif, Hasbi Hasan. Sindonews news .
menegaskan tidak memiliki kedekatan dengan Sekretaris Mahkamah Agung Nonaktif, Hasbi Hasan.
Kepastikan itu disampaikan Dadan Tri Yudianto dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan perkara di MA di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Senin . Dadan Tri Yudianto sendiri diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa deposan KSP Intidana, Heryanto Tanaka."Tidak kenal, tapi sering dengar namanya karena pernah jadi dosen istri saya," jawab Dadan.Meski tak kenal secara intens, Dadan mengaku pernah bertemu langsung dengan Hasbi di Kantor MA sekitar tahun 2022. Meski begitu, pertemuan itu tak ada sangkut pautnya dengan pengurusan perkara di MA."Dalam kapasitas apa? Kan saudara dan istri bisnis skincare?" tanya jaksa.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lusa, KPK Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai TersangkaSekretaris MA Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto telah ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara MA. Keduanya bakal jalani pemeriksaan.
Read more »
Rabu, KPK Periksa Hasbi Hasan sebagai Tersangka Kasus Suap di MAKPK memeriksa Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka kasus suap di MA, Rabu (17/5/2023). - Halaman 1
Read more »
KPK Segera Panggil Hasbi Hasan Terkait Dugaan Suap di MA |Republika OnlineKPK segera memanggil Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap di MA.
Read more »
Tri Kembali Gelar Turnamen H3RO Esport 4.0 Hingga Pelosok Tanah AirH3RO Esports 4.0 menjadi salah satu turnamen berskala besar dan resmi yang menjadi bagian penting kalender esports nasional.
Read more »
Hasil Bulu Tangkis SEA Games 2023: Ester Gugur, Tunggal Putri Indonesia HabisEster Nurumi Tri Wardoyo terhenti di semifinal bulu tangkis nomor perorangan SEA Games 2023.
Read more »