Kasus Pencucian Uang, Polri Minta Bank Blokir 96 Rekening Panji Gumilang

Philippines News News

Kasus Pencucian Uang, Polri Minta Bank Blokir 96 Rekening Panji Gumilang
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 92%

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengirimkan permohonan blokir 96 rekening Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) milik Panji Gumilang.

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengirimkan permohonan blokir 96 rekening Yayasan Pesantren Indonesia terkait kasus dugaan tindak pencucian uang Panji Gumilang. Permohonan blokir dikirim ke pihak bank.

"Melaksanakan koordinasi dengan BPN Indramayu terkait aset saudara PG dan keluarga, melaksanakan pemeriksaan saudara IS dan MN" ujar Ramadhan.Dittipideksus Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan TPPU dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah yang menjerat Panji Gumilang ke penyidikan. Peningkatan status kasus dilakukan dalam gelar perkara Rabu pagi, 16 Agustus 2023.

Selain itu, Panji juga diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Lalu, Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

31 Pengikut NII Akui Kepemimpinan Panji Gumilang Bertaubat31 Pengikut NII Akui Kepemimpinan Panji Gumilang BertaubatSebanyak 31 orang mulai dari pimpinan atau pejabat dari Negara Islam Indonesia (NII) yang mengaku kepimpinannannya Panji Gumilang di Al Zaytun, Indramayu, Jawa
Read more »

[HOAKS] Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang Menjadi 40 Tahun[HOAKS] Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang Menjadi 40 TahunBukan 40 tahun. Masa penahanan Panji di Rutan Bareskrim diperpanjang selama 40 hari, yaitu dari 21 Agustus sampai 30 September 2023.
Read more »

Ridwan Kamil Ungkap Peran Panji Gumilang dalam Kelompok NIIRidwan Kamil Ungkap Peran Panji Gumilang dalam Kelompok NIIGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membongkar peran pimpinan Mahad Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kelompok NII.
Read more »

Peran YPI dan Madrasah terkait TPPU Panji Gumilang DidalamiPeran YPI dan Madrasah terkait TPPU Panji Gumilang DidalamiPolri melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan pihak madrasah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang.
Read more »

Bareskrim dalami dugaan TPPU Panji Gumilang dari sembilan saksiBareskrim dalami dugaan TPPU Panji Gumilang dari sembilan saksiPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Pimpinan ...
Read more »

31 Anggota NII Panji Gumilang Ikrar Setia ke NKRI31 Anggota NII Panji Gumilang Ikrar Setia ke NKRIPara anggota NII ini berasal dari lingkungan Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Upacara ikrar dilakukan Gedung Sate, Bandung, Minggu (27/8).
Read more »



Render Time: 2025-03-06 07:27:06