Bupati Bangkalan nonaktif Ra Latif divonis hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Ia dinilai terbukti bersalah dalam kasus jual beli jabatan.
Bupati Bangkalan periode 2018-2023 itu juga harus membayar uang pengganti senilai Rp9,7 miliar dalam waktu satu tahun. Jika tidak mampu membayar, maka harta bendanya akan disita atau hukumannya akan ditambah tiga tahun."Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun sejak selesai menjalankan pidana," kata Darwanto.
Vonis majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yaitu 12 tahun penjara. Hukuman denda juga turun karena tuntutan jaksa KPK adalah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.Ra Latif diproses hukum atas kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan serta juga penerimaan gratifikasi. KPK turut menjerat lima tersangka lain dalam kasus dugaan suap lelang jabatan.
KPK menduga Ra Latif melalui orang kepercayaannya meminta komitmen fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan untuk eselon 3 dan 4. Uang yang diminta mulai dari Rp50 juta sampai Rp150 juta. KPK pun sempat menyebut Ra Latif diduga menerima uang sebesar Rp5,3 miliar dan menggunakan uang tersebut untuk survei elektabilitas.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Divonis Sembilan Tahun Penjara dengan Uang Pengganti Rp9,7 MiliarMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Bupati Bangkalan (Nonaktif) Abdul Latif Amin Imron selama sembilan tahun penjara
Read more »
Divonis 9 Tahun, Sidang Bupati Nonaktif Bangkalan Ra Latif Digelar Malam HariMajelis hakim pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 9 tahun kepada Abdul Latif Amin Imron.
Read more »
Hakim vonis Bupati Bangkalan nonaktif 9 tahun penjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memvonis Bupati Bangkalan (Nonaktif) Abdul Latif Amin Imron selama sembilan tahun ...
Read more »
Bupati Nonaktif Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Divonis 9 Tahun PenjaraBupati nonaktif Bangkalan Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, dalam perkara jual beli jabatan dan gratifikasi.
Read more »
Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Mengundurkan Diri, Komisioner KPU Beberkan AlasannyaBaru-baru ini Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama wakilnya, Haji Aming mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini dilakukan mereka lantaran mendaftar
Read more »