Kasus Ijazah Jokowi: Bambang Tri dan Gus Nur Divonis 6 Tahun Penjara

Philippines News News

Kasus Ijazah Jokowi: Bambang Tri dan Gus Nur Divonis 6 Tahun Penjara
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Kasus Ijazah Jokowi: Bambang Tri dan Gus Nur Divonis 6 Tahun Penjara TempoNasional

TEMPO.CO, Solo - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Keduanya terdakwa kasus penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.Kasus ini bermula dari Bambang Tri dengan Gus Nur melakukan podcast di Channel YouTube Gus Nur 13 Official. Dalam podcast itu, Gus Nur mengundang Bambang Tri untuk membahas dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Selanjutnya: Gus Nur: Menyerahkan semuanya kepada AllahGus Nur: Menyerahkan semuanya kepada AllahPutusan yang diterima Bambang Tri itu sama dengan vonis yang diterima Gus Nur. Sebelumnya, sidang vonis dengan terdakwa Gus Nur digelar terlebih dahulu dalam kasus yang sama di Pengadilan Negeri Solo, Selasa, 18 April 2023. Gus Nur didakwa dalam kasus ujaran kebencian, Informasi dan Transaksi Elektronik , dan penistaan agama.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sama dengan Gus Nur, Bambang Tri Divonis 6 Tahun Bui terkait Kasus Ijazah Palsu JokowiSama dengan Gus Nur, Bambang Tri Divonis 6 Tahun Bui terkait Kasus Ijazah Palsu JokowiTerdakwa kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE Bambang Tri Mulyono divonis enam tahun penjara, Selasa (18/4/2023).
Read more »

JPU Tanggapi Vonis Gus Nur-Bambang Tri pada Sidang Ijazah Palsu Jokowi |Republika OnlineJPU Tanggapi Vonis Gus Nur-Bambang Tri pada Sidang Ijazah Palsu Jokowi |Republika OnlineJPU sebelumnya menuntut kedua terdakwa hukuman selama 10 tahun.
Read more »

Vonis Gus Nur dan Bambang Tri Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU: Keputusan Terbaik |Republika OnlineVonis Gus Nur dan Bambang Tri Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU: Keputusan Terbaik |Republika OnlineJaksa mengaku masih pikir-pikir terkait vonis terhadap Gus Nur dan Bambang Tri.
Read more »

Gus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun PenjaraGus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun PenjaraTerdakwa kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE, Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) divonis dengan hukuman 6 tahun penjara.
Read more »

Gus Nur Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Berita Bohong soal Ijazah JokowiGus Nur Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Berita Bohong soal Ijazah JokowiGus Nur divonis 6 tahun bui. Hakim meyakini Gus Nur terbukti bersalah menyiarkan berita bohong soal ijazah Presiden Jokowi sehingga timbulkan keonaran.
Read more »



Render Time: 2025-04-07 08:53:07