KPK memperpanjang masa penahanan tersangkan gratifikasi pemeriksaan perpajakan Rafael Alun Trisambodo selama 40 hari ke depan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tersangkan gratifikasi pemeriksaan perpajakan Rafael Alun Trisambodo selama 40 hari ke depan.
"Terkait dengan masih diperlukannya waktu untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti, Tim Penyidik melanjutkan penahanan Tersangka RAT untuk 40 hari ke depan, terhitung 23 April 2023 sampai dengan 1 Juli 2023 di Rutan KPK," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis . Seperti diketahui, Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak selama 2011-2023. Dia diduga menerima gratifikasi hasil pengondisian temuan perpajakan dari beberapa wajib pajak bermasalah.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perlu Waktu Cari Bukti, KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun TrisambodoKPK memperpanjang masa penahanan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. KPK masih perlu waktu mencari bukti. - Halaman 1
Read more »
Kasus Rafael Alun Coreng DJP, Komisi Pengawas Pajak Bisa Apa?Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak) buka suara soal kasus yang terjadi pada Rafael Alun. Simak penjelasannya:
Read more »
KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun Selama 40 HariKepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri membenarkan, terjadi perpanjangan masa penahanan terhadap eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi.
Read more »
KPK Perpanjang Masa Penahanan Rafael Alun Selama 40 HariMasa penahanan Rafael Alun akan diperpanjang mulai 23 April 2023 mendatang.
Read more »
Buru Banyak Bukti, KPK Perpanjang Penahanan Rafael AlunKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Sambodo (RAT).
Read more »
Lebaran, Potensi Crowded di HOS Cokroaminoto dan Alun-AlunArus mudik lebaran dalam suasana cuti bersama berpotensi membuat perjalanan terganggu. Terutama saat memasuki sejumlah ruas jalan di Ponorogo Kota. Satlantas Polres Ponorogo sudah memetakan kemungkinan gangguan lalu lintas akibat banyaknya arus mudik yang bercampur dengan kendaraan menuju pusat kota
Read more »