Karyawan BUMN Ini Ditangkap Polisi di Simalungun, Kasus Lumayan Berat KasusNarkoba
jpnn.com, MEDAN - Seorang laki-laki merupakan karyawan BUMN pemakai narkotika jenis sabu-sabu di Desa Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Minggu, mengatakan pelaku diamankan petugas, Jumat sekitar pukul 12.00 WIB, di Desa Bandar Betsy I, Kabupaten Simalungun. "Kemudian satu buah kaca pyrex, tiga buah pipet plastik dan satu buah tutup botol plastik, satu handphone Android warna hitam merek Samsung, dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam," ucap Agus.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Syarat Penting Ikut Tes Rekrutmen BUMN Hari IniKementerian BUMN telah mengirimkan email terkait tahapan dan petunjuk teknis tes rekrutmen BUMN.
Read more »
Polisi Tangkap Karyawan BUMN di Tebing Tinggi Terkait NarkobaKaryawan BUMN berinisial LA (44) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Ia ditangkap terkait narkoba.
Read more »
Tes Rekrutmen BUMN Hari Ini, 800.000 Orang akan BersaingKementerian BUMN mencatat dari 2 juta pendaftar rekrutmen BUMN, hanya 800.000 yang lolos mengikuti tes online.
Read more »
Sikap Tasyi Athasyia Makin Dikuliti Karyawan, Akun Twitter Ini Tunjukkan Bukti-buktiSatu diantaranya Twitter /BudePji yang mengunggah momen diduga karyawan yang berjumlah 6 orang sedang tidur.
Read more »
Karyawan Curi Plastik Pabrik di Kedawung Sragen, Ternyata Ini ModusnyaSeorang karyawan pabrik plastik di Kedawung, Sragen, mencuri plastik di tempat ia bekerja senilai total Rp13 juta lebih. Pelaku ditangkap di kediamannya di Magetan, Jatim.
Read more »
Stunting Jadi Perhatian Serius Pemerintah hingga BUMN, Ini BuktinyaPenanggulangan stunting masih menjadi masalah di Indonesia. Pengentasan stunting pun sudah menjadi perhatian dengan fokus pemenuhan gizi.
Read more »