Pemerintah telah membuka Kartu Prakerja Gelombang 50. Berikut ini syarat dan cara dapat bantuan Kartu Prakerja senilai Rp4,2 juta.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah membuka Kartu Prakerja Gelombang 50 atau gelombang ketiga yang menerapkan skema normal sejak 2023.
Nantinya, setiap peserta yang lolos akan mendapatkan subsidi bantuan pelatihan senilai Rp4,2 juta yang sudah termasuk insentif sebesar Rp700.000. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Purbasari menyampaikan dalam tiga tahun pelaksanaan program tersebut, pemerintah telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp59 triliun.
Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 50:1. Syarat daftar Kartu Prakerja- WNI berusia 18 tahun ke atas- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftar di Prakerja.go.idPengumuman dibukanya Program Kartu Prakerja gelombang 50 diumumkan melalui laman Instagram resmi Kartu Prakerja.
Read more »
Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 50 sudah dibuka sejak Jumat, 24/3/2023)
Read more »
Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Prakerja Gelombang 50 di SiniBagi detikers yang ingin bergabung di program Prakerja wajib mendaftarkan diri melalui www.prakerja.go.id.
Read more »
Geger Artis Inisial P Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 T, Nama Prilly Ikut TerseretPublik tengah dihebohkan dengan beredarnya kabar soal seorang artis berinisial P yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pencucian uang bernilai fantastis, yaitu Rp4,4 T.
Read more »
Dituntut Rp4,6 Miliar, Gwyneth Paltrow Sebut Ia Ditabrak dalam Insiden SkiAktris peraih Oscar Gwyneth Paltrow, Jumat (24/3), mengatakan dia tidak bersalah atas insiden tabrakan ski di Utah pada 2016 yang mengakibatkan seorang pria menderita gegar otak dan patah tulang rusuk. Pembelaan Paltrow itu bertentangan dengan kesaksian dari satu-satunya saksi kejadian...
Read more »
Usai Prilly Latuconsina, Pamela Safitri Bantah Tuduhan Terlibat Pencucian Uang Rp4,4 TriliunNama Pamela Safitri kini juga ikut terseret dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp4,4 triliun. Setelah Prilly Latuconsina, Pamela juga ikut terseret.
Read more »