Bagi polwan yang rambutnya 2 cm melebih kerah maka wajib disanggul. Polwan juga dilarang berponi atau merubah warna asli rambutnya.
). Hal itu tertuang dalam surat keputusan kepala kepolisian negara republik Indonesia Nomor: Kep/1164/VIII/2023 tentang 'Ketentuan Rambut Polisi Wanita Kepolisian Negara Republik Indonesia'.
2. Tidak memakai aksesori rambut kecuali jepit rambut/hairpin berwarna hitam sebagai penyangga sanggul4. Memperhatikan nilai-nilai kerapian, kepantasan dan keserasian dalam berpenampilan pada saat kegiatan kedinasan1. Panjang maksimal tidak melebihi 2 cm di bawah kerah baju4. Tidak memangkas rambut terlalu pendek seperti model PriaKetentuan Menggunakan Rambut Palsu :
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polri Keluarkan Aturan untuk Rambut Polwan, Mengacu Standar Polisi DuniaPertimbangan aturan itu disebut untuk mewujudkan ketertiban dan kerapihan rambut Polwan Polri.
Read more »
Polri: Ketentuan Rambut Polwan Mengacu Standar Polisi DuniaPOLRI mengeluarkan sebuah aturan melalui surat telegram tentang ketentuan rambut bagi polisi wanita atau Polwan.
Read more »
Resmi, Pemerintah Terbitkan Aturan TikTok ShopMendag sebut pemerintah tak melarang platform digital, tapi....
Read more »
Bappebti Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Sistem Perdagangan AlternatifPerba ini bertujuan mereformasi pelaku usaha di bidang PBK agar memiliki nilai tambah dengan mengutamakan transparansi, integritas, dan perlindungan nasabah.
Read more »
Kapolri Pertimbangkan Motor Kena Aturan Ganjil-GenapKapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan sistem ganjil-genap bagi motor untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara. Setuju gak nih?
Read more »