Kades di Lumajang Diduga Pungut Biaya Pengurusan Akta Tanah hingga Rp 11 Juta

Philippines News News

Kades di Lumajang Diduga Pungut Biaya Pengurusan Akta Tanah hingga Rp 11 Juta
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

Keduanya melakukan pungli proses pengurusan akta tanah warganya yang ingin mengajukan pengurusan tanah sistematis lengkap (PTSL)

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, kedua oknum ini menarik pungutan pada setiap bidang tanah dengan harga bervariasi."Awalnya ada aksi unjuk rasa warga di Kantor Desa Mojosari, setelah kita selidiki ternyata ada pungutan untuk pembuatan akta tanah sebagai syarat PTSL," kata Boy di Mapolres Lumajang.

Setidaknya, ada 96 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Mulai dari warga masyarakat yang menjadi korban pungli, perangkat desa, ahli, hingga operator kecamatan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 72,2 juta dan 88 akta tanah yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah sementara .

"Barang bukti ada 88 akta, satu komputer, buku catatan, kwitansi pembayaran dan uang tunai," jelasnya.Kini, kedua oknum pejabat desa tersebut masih ditahan di Mapolres Lumajang. Dalam waktu dekat, polisi akan segera menggelar perkara di Kejaksaan Negeri Lumajang. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Modus Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Lakukan Pungli Pembuatan Akta TanahModus Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Lakukan Pungli Pembuatan Akta TanahOknum kades dan perangkat desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang ditangkap polisi atas kasus pungutan liar pungli.
Read more »

Kasus KDRT, Kubu BY Tuduh Istri Keduanya Kecanduan Obat-obatan |Republika OnlineKasus KDRT, Kubu BY Tuduh Istri Keduanya Kecanduan Obat-obatan |Republika OnlineTudingan BY dinilai tidak sesuai fakta.
Read more »

Poros Keempat Munculkan Duet Airlangga-Zulhas, PAN Beberkan Track Record Mumpuni KeduanyaPoros Keempat Munculkan Duet Airlangga-Zulhas, PAN Beberkan Track Record Mumpuni KeduanyaPolitisi PAN, yang juga anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menilai wacana duet Airlangga dan Zulkifli Hasan dalam kontestasi Pilpres 2024 adalah terobosan rasional.
Read more »

Lumajang Diguncang Gempa Bermagnitudo 4,5, BMKG Minta Waspadai Gempa SusulanLumajang Diguncang Gempa Bermagnitudo 4,5, BMKG Minta Waspadai Gempa SusulanGempa bumi dengan kekuatan Magnitudo (M)4,5 mengguncang Lumajang, Jatim, Sabtu (27/5/2023) pukul 13.00 WIB. BMKG memastikan gempa ini tidak berpotensi tsunami. Sindonews news .
Read more »

Wisata Teh Gucialit Lumajang Kesejukannya Bikin NagihWisata Teh Gucialit Lumajang Kesejukannya Bikin NagihKEINDAHAN alam Lumajang memang tak ada habisnya. Beragam pemandangan alam jadi tujuan wisata. Salah satunya kawasan Perkebunan Teh Gucialit di Kecamatan Gucialit.
Read more »

Banding Ditolak, Kades Berjo Suyatno Tetap Divonis 4,5 Tahun PenjaraBanding Ditolak, Kades Berjo Suyatno Tetap Divonis 4,5 Tahun PenjaraPengadilan Tinggi Semarang menolak banding Kepala Desa (Kades) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Suyatno, atas kasus korupsi badan usaha milik desa (BUMDes) setempat.
Read more »



Render Time: 2025-03-10 20:27:50