Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto bakal menindak tegas anggota polisi yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang. Agus bakal memberantas TPPO termasuk bekingnya.
Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto bakal menindak tegas anggota polisi yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang. Agus bakal memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang termasuk bekingnya.
"Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana, pidana, kalau ada melibatkan yang lain ada," tegasnya. "Satgas yang dikasih apa tugasnya, satgas penjemputan apa tugasnya, ini kan sangat dinamis sesuai dengan perkembangan situasi yang ada," pungkasnya. Data tersebut didapat Mahfud dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani saat melapor ke Presiden Jokowi.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Bentrok PSHT dan Brajamusti |Republika OnlineSebanyak 352 massa dari PSHT diamankan ke Mapolda DIY.
Read more »
Irjen Angesta Romano Siap Tindak Tegas Penambang Ilegal di PohuwatoKapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Yoyol bakal menindak tegas para pelaku penambang liar yang ada di Pohuwato.
Read more »
Kapolri Bakal Sanksi Anggota yang Tak Serius Tindak Sindikat TPPOKapolri bakal menindak tegas anggota yang tak serius menangani pelaku yang terlibat sindikat TPPO.
Read more »
Demokrat Minta Anies Baswedan Segera Tentukan Bakal Cawapresnya: Saatnya Mengambil Keputusan!Demokrat Minta Anies Baswedan Segera Tentukan Bakal Cawapresnya: Saatnya Mengambil Keputusan!: Demokrat meminta Bakal Capres Anies Baswedan agar segera memilih Bakal Cawapres untuk mendampinginya di Pilpres 2024.
Read more »
Kabareskrim ke Denny Indrayana: Kebebasan Berbicara Tak Pernah DibungkamKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi Denny Indrayana yang menyinggung soal pembungkaman terkait laporan ke Bareskrim buntut rumor MK.
Read more »