Bagaimana ketentuannya jika cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang tertuang dalam Keppres tersebut tidak diambil?
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 8 tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Presiden nomor 24 tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil negara tahun 2023. Keppres yang ditetapkan pada 13 April 2023 di Jakarta ini dengan jelas mengatur cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah pada 19-25 April 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri.Keppres tersebut diterbitkan berangkat dari tiga pertimbangan.
Namun, jika cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang tertuang dalam Keppres tersebut tidak diambil, maka bagaimana ketentuannya?Merujuk jdih.kemnaker.go.id, ketentuan mengenai cuti bersama yang tidak diambil tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: M/3/Hk.04/Iv/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama Pada Perusahaan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Atur Cuti Bersama Idulfitri 2023 | merdeka.comKeppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta 13 April 2023 oleh Presiden RI Joko Widodo.
Read more »
Presiden Terbitkan Keppres Atur Cuti Bersama Idul Fitri 2023 |Republika OnlineCuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada 19, 20, 21, dan 24 April 2023.
Read more »
Keppres Cuti Bersama ASN Terbit, Apa yang Berubah?Keppres cuti bersama ASN terbit, ada yang berubah, cermati perubahan tanggalnya
Read more »
Nasib Aset Sitaan Jiwasraya Rp3,1 Triliun, Wamen BUMN Sebut Bakal Terbitkan PPSaat ini Kementerian BUMN akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) khusus terkait hasil pelelangan aset sitaan Rp3,1 triliun milik Jiwasraya.
Read more »
Pemkab Jayapura Didorong Terbitkan Buku LokalKepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando mendorong Pemerintah Kabupaten Jayapura di Papua menerbitkan buku-buku lokal untuk kebutuhan perpustakaan daerah.
Read more »