Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Freeport Indonesia Bisa Perpanjang Izin Tambang hingga Cadangan Habis

Jokowi News

Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Freeport Indonesia Bisa Perpanjang Izin Tambang hingga Cadangan Habis
Freeport IndonesiaIzin TambangIzin Usaha Pertambangan Khusus
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 83%

Pemerintah bisa memberikan perpanjangan izin dengan catatan adanya tambahan porsi saham sebesar 10 persen kepada pemerintah.

Presiden Joko Widodo resmi memberikan peluang perpanjangan izin usaha pertambangan khusus bagi PT Freeport Indonesia hingga cadangan tambang habis. Bahkan, proses pengajuan perpanjangan izin bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Melalui aturan itu, pemerintah bisa memberikan perpanjangan izin dengan catatan adanya tambahan porsi saham sebesar 10 persen kepada pemerintah. Dengan begitu, saham milik pemerintah di PT Freeport Indonesia bisa menjadi 61 persen. 'IUPK Operasi Produksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 195 ayat yang merupakan perubahan bentuk dari KK sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2O2O tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO9 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dapat diberikan perpanjangan setelah memenuhi kriteria paling sedikit,' sebagaimana dikutip, Sabtu .

Lalu, poin e menyebut mempertimbangkan upaya peningkatan penerimaan negara; dan poin f menyebut memiliki komitmen investasi baru paling sedikit dalam bentuk: 1. kegiatan eksplorasi lanjutan; dan 2. peningkatan kapasitas fasilitas pemurnian, yang telah disetujui oleh Menteri. ' Permohonan perpanjangan izrn sebagaimana dimaksud pada ayat diajukan kepada Menteri paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan Operasi Produksi,' isi Pasal 195B ayat .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Freeport Indonesia Izin Tambang Izin Usaha Pertambangan Khusus IUPK

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jokowi Terbitkan Aturan Baru Pengganti Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Ini IsinyaJokowi Terbitkan Aturan Baru Pengganti Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Ini IsinyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan instrumen baru mengenai pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
Read more »

Pemerintah Saudi Terbitkan Aturan Baru: Pemegang Visa Ziarah Dilarang Masuk Mekkah Hingga 23 Juni 2024Pemerintah Saudi Terbitkan Aturan Baru: Pemegang Visa Ziarah Dilarang Masuk Mekkah Hingga 23 Juni 2024Menurut Cholid, aturan tersebut sekaligus melengkapi ketentuan yang sebelumnya diberlakukan bagi pengguna visa umrah.
Read more »

Universitas Pattimura Ambon Segera Terbitkan Aturan Baru UKTUniversitas Pattimura Ambon Segera Terbitkan Aturan Baru UKTUniversitas Pattimura akan mengembalikan aturan UKT seperti semula. Lebih bayar UKT akan dialihkan ke semester depan.
Read more »

Jokowi Terbitkan Aturan Neraca Komoditas, untuk Apa?Jokowi Terbitkan Aturan Neraca Komoditas, untuk Apa?Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2024 mengatur tentang neraca komoditas.Berikut fungsi dan tujuannya.
Read more »

Sri Mulyani Bakal Terbitkan Aturan Baru soal Barang Bawaan Luar NegeriSri Mulyani Bakal Terbitkan Aturan Baru soal Barang Bawaan Luar NegeriSri Mulyani akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang pelarangan dan pembatasan impor barang bawaan penumpang dari luar negeri.
Read more »

Genjot Transformasi Transmigrasi, Kemendes Bakal Terbitkan Aturan BaruGenjot Transformasi Transmigrasi, Kemendes Bakal Terbitkan Aturan BaruKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) akan segera menerbitkan aturan baru untuk memperkuat transformasi transmigrasi.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 19:09:47