Presiden Jokowi menanggapi kegaduhan TikTok Shop yang berdampak pada pelaku-pelaku UMKM.
"Kita tahu itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun," katanya.
Para pelaku UMKM mengeluhkan eksistensi TikTok Shop. Sepinya penjualan membuat sejumlah usaha harus bangkrut lantaran tak bisa bersaing dengan produk-produk yang dijual di TikTok Shop dengan harga yang sangat murah.Pertengahan September lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli hasan menyebut bakal rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno guna membahas rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia.
Rapat juga membahas revisi Permendag 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Revisi Permendag 50 yang Pisahkan TikTok dan TikTok Shop Tinggal Tunggu Restu JokowiRevisi Permendag 50/2020 merespons pola belanja konsumen dari e-commerce ke social commerce yang berdampak pada penjualan UMKM, salah satunya TikTok dan TikTok Shop.
Read more »
Jokowi soal Aturan TikTok Shop: Mestinya Itu Sosmed, Bukan Ekonomi Media'Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,' ungkapnya.
Read more »
Jokowi Respons soal TikTok Shop: Mestinya Ini Sosmed Bukan Ekonomi Media, Aturan Baru DisiapkanPresiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut Regulasi tentang TikTok shop masih ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk ditindaklanjuti.
Read more »
Polemik TikTok Shop, Presiden: Sosial Media Bukan Ekonomi MediaPresiden mengingatkan TikTok itu media sosial dan bukan ekonomi media.
Read more »
Teten Masduki soal TikTok Shop: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok?Menkop UKM Teten Masduki sebut yang bisa tutup TikTok Shop adalah Kemendag, Kemkominfo, dan Kementerian Investasi.
Read more »