Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi di Indonesia mulai Rabu (21/6/2023), lalu bagaimana dengan pengobatan Covid-19? Selengkapnya…
Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia mulai Rabu hari ini. Dengan begitu status pandemi Covid-19 dicabut, kata dia, Indonesia saat ini mulai memasuki masa endemi.
Namun sebelumnya, Jokowi telah mengingatkan masyarakat, penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi. "Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi —jangan tepuk tangan dulu— sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi.
Oleh karena itu, Muhadjir menyebut Pemerintah segera merampungkan transisi pandemi ke endemi Covid-19 di Indonesia.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Siap-Siap! Emas Pegadaian Siap Diobral BesokEmas Pegadaian diprediksi melemah, namun berapa harganya sekarang ini?
Read more »
Nyali Jokowi Keluar, Putus Kebiasaan RI Zaman VOCJokowi mengaku siap menghentikan kebiasaan yang dilakukan RI sejak zaman penjajahan VOC, Apa itu?
Read more »
Indonesia Resmi Masuk Endemi Covid-19, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Berhati-hatiKepala Negara mengumumkan dicabutnya status pandemi Covid-19 di Tanah Air sejak 21 Juni 2023. Pencabutan itu dilakukan setelah tiga tahun pandemi.
Read more »
Tonton Timnas Indonesia Vs Argentina di SUGBK, Jokowi dan Ibu Negara Kompak Pakai Stelan Hitam Putih - Bola.netPresiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi menonton pertandingan Timnas Indonesia versus Argentina
Read more »
Terungkap! Banyak Intelijen Saat Jokowi Ingin Kuasai FreeportJokowi mengatakan bahwa dirinya diingatkan oleh berbagai pihak atas ancaman yang bisa saja menimpa dirinya saat Indonesia hendak menguasai saham 51% Freeport
Read more »