Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama
"Iya betul," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, Rabu .
Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. 2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota. "Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat itu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menteri-menteri Jokowi Apresiasi Pembangunan Gedung PYCHBeberapa menteri memuji gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (22/3/2023). - Halaman 1
Read more »
Ikut Instruksi Presiden, Pemprov Jabar Larang Penjualan Thrifting!Pemprov Jabar larang penjualan thrifting di wilayahnya, sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi.
Read more »
Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama: Penanganan COVID-19 dalam TransisiPresiden Joko Widodo mengeluarkan arahan terkait buka puasa bersama kepada para pejabat dan pegawai pemerintah selama Ramadhan 1444 Hijriah. Jokowi meminta agar buka puasa bersama ditiadakan tahun ini.
Read more »
DKI Jakarta Larang Kelab Malam hingga Panti Pijat Buka selama RamadanDKI Jakarta mengeluarkan sejumlah aturan tentang penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Read more »
Bima Arya Larang Tempat Hiburan Malam hingga Sahur on the Road Selama RamadhanBima Arya meminta tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, panti pijat dan sejenisnya tidak beroperasi selama Ramadhan.
Read more »
Selama Ramadhan, Pemprov DKI Larang Diskotek hingga Panti Pijat BukaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatur penyelenggaraan dan jam operasional beberapa jenis usaha pariwisata untuk menghormati pelaksanaan bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri.
Read more »