Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Putrinya Sempat Datangi Istana pada 2021 TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami . Muhammad Afif selaku kuasa hukum Merry Utami sekaligus Direktur LBH Masyarakat menyampaikan grasi kepada kliennya diberikan Jokowi melalui Keputusan Presiden No. 1/G/2023. Keppres tersebut mengubah pidana mati Merry Utami menjadi pidana seumur hidup. Menurut kuasa hukum Merry Utami, grasi ini telah diajukan sejak 2016.
Oleh karena itu, LBHM meminta Presiden Jokowi dan Menteri Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti kembali putusan seumur hidup yang telah diputuskan kepada Merry Utami menjadi pidana penjara dengan waktu tertentu yang nantinya dapat membebaskan MU dari proses pemenjaraan yang selama ini telah dijalani dan telah melebihi batas durasi maksimal pemenjaraan yang diatur dalam KUHPSebelumnya, putri Merry Utami, Devy Christa sempat mendatangi Istana untuk meminta agar Jokowi memberikan grasi kepada ibunya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Beri Grasi ke Merry Utami, ICJR: Langkah Baru Penanganan Terpidana MatiMenurut ICJR, Merry Utami merupakan korban perdagangan orang yang telah duduk dalam barisan tunggu terpidana mati lebih dari 20 tahun
Read more »
Grasi Jokowi untuk Merry Utami, Langkah Penting Meski Terkesan Setengah HatiPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi terhadap terpidana mati kasus narkotika Merri Utami. Langkah Jokowi mengabulkan grasi pada Merri dianggap sebagai sebuah langkah penting dan kemajuan dalam hal pidana mati di Indonesia.
Read more »
LBH Masyarakat Anggap Grasi Jokowi kepada Merry Utami Hanya Setengah HatiLBH Masyarakat menilai grasi Presiden Jokowi kepada terpidana mati kasus nartkotika Merry Utami hanya setengah hati.
Read more »
Merry Utami dapat Grasi dari Presiden Jokowi, Kini Lolos dari Hukuman Mati - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo resmi memberikan grasi kepada terpidana mati kasus peredaran narkoba Merry Utami. Setelah menjalani kurungan penjara selama 22 tahun, Merry kemudian mendapat kabar grasi yang ia ajukan di tahun 2016 lalu. (ld)
Read more »
ICJR dan LBH Masyarakat Angkat Bicara Soal Jokowi yang Beri Grasi ke Merry UtamiICJR sebut grasi Jokowi ke Merry Utami adalah sebuah langkah baru penanganan terpidana mati. Namun, bagi LBHM, grasi tersebut seakan setengah hati
Read more »
Komnas Perempuan Apresiasi Langkah Jokowi Berikan Grasi untuk Merri Utami'Komnas Perempuan menyambut baik dan mengapresiasi langkah grasi Presiden bagi Merri Utami,' katanya.
Read more »