Pemberhentian itu merupakan tindak lanjutan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
- Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum masa jabatan tahun 2022-2027. Pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 73 P tertanggal 9 Juli 2024.Pemberhentian itu juga merupakan tindak lanjutan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim yang melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN yang bertugas di Den Haag, Belanda.
"Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," demikian disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu .
Sebelumnya, keputusan DKPP menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan . "Sanksi pemberhentian tetap adalah keputusan terbaik untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan menjadi pesan yang tegas bahwa tidak ada ruang ataupun toleransi bagi pelaku untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu di Indonesia." ujar KMPKP seperti dikutip dari situs resmi Perludem.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Teken Keppres Berhentikan Hasyim Asy'ari secara Tidak Hormat dari Jabatan Ketua KPUPenunjukan Afif sebagai Plt Ketua KPU RI setelah menggelar rapat pleno untuk menentukan pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI.
Read more »
Jokowi teken Keppres pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ariPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat ...
Read more »
Jokowi Teken Keppres, Hasyim Asy'ari Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Ketua KPU RIKeppres tersebut menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Read more »
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPUPresiden Jokowi resmi menandatangani Keppres pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU setelah tersandung kasus asusila berdasarkan keputusan DKPP.
Read more »
7 Perilaku yang Tidak Boleh Anda Toleransi dari Pasangan Menurut Psikologi, Salah Satunya Kurangnya Rasa HormatSalah satu landasan mendasar dari setiap hubungan yang sehat adalah menghormati batasan masing-masing.
Read more »
Unggah Foto Hormat ke Jokowi, Prabowo: Selamat Ulang Tahun Bapak PresidenJokowi yang lahir di Solo pada 21 Juni 1961 genap genap berusia 63 tahun.
Read more »