Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejagung mendakwa Menkominfo nonaktif Johnny G Plate telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 Triliun. Kerugian keuangan negara itu terjadi dalam proyek penyediaan menara BTS 4G Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Kerugian keuangan negara itu terjadi dalam proyek penyediaan menara 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Dalam perkara ini, Johnny menjadi terdakwa bersama Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto. Kemudian, dalam dakwaan disebut, ada sembilan pihak dan korporasi yang turut menikmati uang proyek yang berasal dari anggaran negara tersebut.Sidang perdana Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny G Plate menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa .
Selanjutnya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mendapatkan Rp 119.000.000.000. Lalu, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto menerima Rp 453.608.400.Lebih lanjut, Windi Purnama yang merupakan orang kepercayaan Irwan Hermawan mendapatkan Rp 500.000.000. Lalu, Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki menerima Rp 50.000.000.000 dan 2.500.000 dollar AS.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perjalanan Johnny Plate Menuju Meja Hijau dalam Kasus Korupsi BTS 4GJohnny Gerard Plate akan menjalani sidang perdana kasus korupsi proyek menara pemancar atau BTS Kominfo pada hari ini.
Read more »
Fakta Persidangan yang Terungkap di Dakwaan Johnny G PlateDakwaan jaksa mengungkap detail peran Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Read more »
Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS Kominfo Hari Ini, Tanahnya Belasan Hektare DisitaMantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada 27 Juni 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Read more »
Eks Menkominfo Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana Kasus BTS Kominfo Pagi IniMantan MenkominfoJohnny G Pla te akan menjalani sidang perdana dalam kasus tindak pidana korupssi BTS pada hari ini.
Read more »
Hari Ini, Johnny G Plate Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi BTSMenteri Komunikasi dan Informatika nonaktif, Johnny G Plate, akan menghadapi sidang perdana dalam kasus korupsi, Selasa (27/6/2023).
Read more »