JKN Mobile adalah aplikasi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk pelayanan yang lebih optimal untuk masyarakat.
JakartaJKN merupakan salah satu program dari BPJS Kesehatan. Mengutip situs BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN atau JKN Mobile akan memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan tentang program JKN dengan mudah.
Melalui smartphone, masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah dan efektif.Tentunya, kamu juga bisa mendaftar BPJS Kesehatan lewat aplikasi ini. Simak penjelasan mengenai aplikasi JKN Mobile berikut ini:Tak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan, kamu bisa mendaftar BPJS Kesehatan lewat JKN Mobile. Berikut caranya:Klik daftar dan pilih Pendaftaran Peserta Baru
Baca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, lalu klik 'Saya setuju' dan klik selanjutnyaLayar akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, klik 'Selanjutnya;Pilih fasilitas kesehatan dan faskes gigi yang mudah diaksesNomor verifikasi yang sudah terkirim disalin ke JKN MobileNomor virtual account juga akan didapat untuk membayar premi BPJS Kesehatan.Kamu juga bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan dengan mudah.
Masyarakat bisa mengakses program jaminan kesehatan nasional dari BPJS dengan mudah, setiap saat, dan di mana saja.Terdapat berbagai fitur seperti ubah data peserta, ketersediaan tempat tidur, pendaftaran pelayanan, premi, konsultasi dokter, jadwal tindakan operasi, skrining kesehatan, obat yang ditanggung, pembayaran, hingga pengecekan riwayat pelayanan.Tak perlu mengantre ke kantor BPJS Kesehatan untuk sekedar mengecek tagihan atau pindah fasilitas kesehatan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Beda Menkes, DJSN & Bos BPJS Kesehatan Soal Hapus Kelas 1,2,3Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menolak penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan.
Read more »
Mengulas Untung Rugi Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS KesehatanWacana penghapusan kelas 1, 2, dan 3 dalam pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan masih menjadi perdebatan.
Read more »
Cara Berobat Peserta BPJS Kesehatan Menggunakan KTP untuk Rawat Jalan dan InapBerikut cara berobat peserta BPJS Kesehatan menggunakan KTP untuk faskes tingkat pertama sampai di rumah sakit bagi pasien rawat jalan dan rawat inap.
Read more »
Ketua Komisi IX DPR RI : Layanan JKN Semakin Baik Dari Waktu ke WaktuSeluruh masyarakat wajib terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Read more »
Ketua Komisi IX DPR RI Apresiasi Layanan JKN Semakin Baik dari Waktu ke WaktuKetua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menyebut seluruh masyarakat wajib terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan
Read more »
Biaya Pasien Kanker BPJS Kesehatan Terus Naik, Dirut Minta FKTP Lakukan Deteksi DiniBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan pembiayaan pasien kanker Rp4,5 triliun sepanjang 2022.
Read more »