Jika UU Perampasan Aset Disahkan, Apa Saja Aset yang Bisa Dirampas Negara?

Philippines News News

Jika UU Perampasan Aset Disahkan, Apa Saja Aset yang Bisa Dirampas Negara?
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Dalam RUU Perampasan Aset itu ada 11 jenis aset yang bisa dirampas negara. Salah satunya disebut Febri cukup mengejutkan yaitu di Pasal 2 angka (1) huruf (k). Jenis aset apakah itu?

Aset yang dapat dirampas berdasarkan Undang-Undang ini meliputi:b. Aset dari tindak pidana yang telah dihibahkan atau dikonversikan menjadi harta kekayaan pribadi, orang lain, atau Korporasi baik berupa modal, pendapatan, maupun keuntungan ekonomi yang diperoleh dari kekayaan tersebut;d. Aset tindak pidana dari terpidana tidak menjadi uang pengganti, aset tindak pindana terkait lansung dengan status pindana dari terpidana;f.

h. Aset yang terdakwanya diputus lepas dari segala tuntutan, tetapi berdasarkan bukti asetnya telah digunakan untuk kejahatan; j. Aset yang perkara pidananya telah diputus bersalah oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan di kemudian hari ternyata diketahui terdapat aset dari tindak pidana yang belumk. Aset Pejabat Publik yang tidak seimbang dengan penghasilannya atau yang tidak seimbang dengan sumber penambahan kekayaannya dan tidak dapat dibuktikan asal usul perolehannyaKembali pada cuitan Febri. Dia menekankan bila urusan perampasan aset ini adalah antara negara dengan aset, bukan orang perorang.

Menurut Febri, ranah perdata itu sempat menjadi perdebatan ketika RUU ini disusun hingga akhirnya dipilih perdata khusus. Jadi nantinya sekalipun aset yang dirampas terkait tindak pidana tapi perampasannya tanpa melalui putusan pidana.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejagung Masih Pelajari Naskah Akademik dan Draf RUU Perampasan AsetKejagung Masih Pelajari Naskah Akademik dan Draf RUU Perampasan AsetMenurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, pihaknya masih mempelajari draf-draf yang dimaksud.
Read more »

Video: RUU Perampasan Aset, Buat Takut Koruptor?Video: RUU Perampasan Aset, Buat Takut Koruptor?RUU Perampasan Aset, Buat Takut Koruptor?
Read more »

Selesaikan RUU Perampasan Aset dengan PerppuSelesaikan RUU Perampasan Aset dengan PerppuMAKI mendorong Presiden Joko Widodo untuk membuat Perppu Perampasan Aset
Read more »

Sederet Alasan RUU Perampasan Aset & PTUK Harus DisahkanSederet Alasan RUU Perampasan Aset & PTUK Harus DisahkanDear Anggota DPR, Kapan UU Perampasan Aset & PTUK Disahkan?
Read more »

Sepekan, Jokowi dorong RUU Perampasan Aset hingga Rafael ditahanSepekan, Jokowi dorong RUU Perampasan Aset hingga Rafael ditahanSelama sepekan (3-8 April), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari Presiden Joko Widodo mendorong DPR segera menyelesaikan ...
Read more »

Video: 2 Alasan RUU Perampasan Aset & PTUK Ditakuti Koruptor!Video: 2 Alasan RUU Perampasan Aset & PTUK Ditakuti Koruptor!2 Alasan RUU Perampasan Aset & PTUK Ditakuti 'Maling Uang Rakyat'
Read more »



Render Time: 2025-03-23 20:49:06