Jelang Lebaran, DJP Larang Pegawai Pajak Terima Barang hingga Uang

Philippines News News

Jelang Lebaran, DJP Larang Pegawai Pajak Terima Barang hingga Uang
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Ketentuan itu tertuang dalam pengumuman resmi Ditjen pajak Nomor PENG-10/PJ.09/2023 tentang Larangan Gratifikasi Menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melarang seluruh pegawainya menerima pemberian barang, uang, juga fasilitas apa pun yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas serta kewajibannya.

“Layanan yang diberikan DJP bersifat gratis dan tanpa biaya. Untuk itu, dimohon kepada seluruh pemangku kepentingan DJP untuk tidak memberikan gratifikasi berupa barang, uang, atau fasilitas apapun kepada seluruh pegawai DJP,” tulis pengumuman tersebut, selasa . “Kami juga bersiap untuk implementasi core tax di tahun 2024, yang secara total memang kami arahkan untuk mengurangi interaksi antara petugas pajak dengan wajib pajak,” ujar Suryo.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Daftar Instansi yang Masuk Satgas Transaksi Janggal, PPATK, Bareskrim, Kejagung, Hingga BIN!Daftar Instansi yang Masuk Satgas Transaksi Janggal, PPATK, Bareskrim, Kejagung, Hingga BIN!Tim tersebut  antara lain terdiri dari  Tim PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai...
Read more »

KPK Tangkap Pejabat Ditjen Perkeretaapian dalam OTT di Semarang dan JakartaKPK Tangkap Pejabat Ditjen Perkeretaapian dalam OTT di Semarang dan JakartaTim Satgas KPK dikabarkan menangkap pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta dan Semarang. 
Read more »

KPK Turut Tangkap Pihak Swasta dalam OTT Pejabat Ditjen PerkeretaapianKPK Turut Tangkap Pihak Swasta dalam OTT Pejabat Ditjen PerkeretaapianTim Satgas KPK turut menangkap pihak swasta dalam OTT terhadap pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub terkait proyek TLO Tegal.  - Halaman 1
Read more »

Soimah Mengeluh soal Pelayanan Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Ditjen PajakBagaimana penjelasan lengkap Ditjen Pajak soal keluhan pesinden Soimah Pancawati mengenai pengalaman tidak mengenakan dengan pelayanan pajak?
Read more »

Tanggapi Keluhan Soimah, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan IniTanggapi Keluhan Soimah, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan IniSri Mulyani mengaku telah menonton video keluhan Soimah yan disampaikan dalam Podcast Blakasuta di Youtube mojokdotco bersama Butet Kartaredjasa.
Read more »

Ditjen Pas: Anas Urbaningrum Jadi Klien Bapas Mulai Besok, 11 April 2023Ditjen Pas: Anas Urbaningrum Jadi Klien Bapas Mulai Besok, 11 April 2023Rika menyebut Anas tak bebas murni, melainkan masih harus lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) lantaran mengikuti program CMB. Hanya saja Rika tak menjelaskan detail hingga kapan Anas menjadi klien Bapas.
Read more »



Render Time: 2025-03-26 11:52:37