Jawaban RK Terkait Nasib Santri Ponpes Al-Zaytun Pasca Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Philippines News News

Jawaban RK Terkait Nasib Santri Ponpes Al-Zaytun Pasca Penetapan Tersangka Panji Gumilang
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 63%

Jawaban RK Terkait Nasib Santri Ponpes Al-Zaytun Pasca Penetapan Tersangka Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara terkait nasib santri Pondok Pesantren Al-Zaytun pasca Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

“Jadi pesantren tidak akan dibubarkan karena menyangkut 5.000-an siswa/santri,” ungkap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat, .Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa, .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Hakim Tegur Jaksa dan Saksi Kasus BTS: Pertanyaan Lembek, Jawaban Lembek!Hakim Tegur Jaksa dan Saksi Kasus BTS: Pertanyaan Lembek, Jawaban Lembek!Ketua majelis hakim Fahzal Hendri menegur jaksa dan Ketua Pokja Pemilihan Proyek BTS 4G, Gumala Warman, di sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Read more »

Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Tokoh yang Dibutuhkan Santri jadi PertimbanganKuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Tokoh yang Dibutuhkan Santri jadi Pertimbangan TempoNasional
Read more »

Jawaban Menohok Wiwik Kala Masriah Bantah Siram Kencing-Tinja ke RumahnyaJawaban Menohok Wiwik Kala Masriah Bantah Siram Kencing-Tinja ke RumahnyaMasriah tetiba mengaku tak pernah menyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik. Pihak Wiwik pun memberikan jawaban menohok atas klaim Masriah.
Read more »

Penganiaya Santri Hingga Tewas di Mojokerto Divonis 6 Tahun 8 Bulan PenjaraPenganiaya Santri Hingga Tewas di Mojokerto Divonis 6 Tahun 8 Bulan PenjaraHasil autopsi menunjukkan MUA mengalami kekerasan benda tumpul pada perut yang mengakibatkan pendarahan. Sehingga korban mati lemas. Tiga anak, terdakwa penganiaya MUA hingga tewas di Mojokerto divonis 6 tahun dan 8 bulan penjara.
Read more »

Atalanta Sudah Raih Kesepakatan Dengan Milan, Kini Tinggal Tunggu Jawaban De Ketelaere - Bola.netAtalanta Sudah Raih Kesepakatan Dengan Milan, Kini Tinggal Tunggu Jawaban De Ketelaere - Bola.netKlub Serie A Atalanta dikabarkan telah mencapai kesepakatan dengan AC Milan untuk transfer Charles de Ketelaere dan sekarang mereka tinggal menunggu lampu hijau dari sang pemain untuk menuntaskan kepindahannya ke Gewiss Stadium.
Read more »

Tiga Santri Kasus Penganiayaan Juniornya Hingga Tewas Divonis 6 Tahun 8 Bulan PenjaraTiga Santri Kasus Penganiayaan Juniornya Hingga Tewas Divonis 6 Tahun 8 Bulan PenjaraMajelis Hakim pada Pengadilan Negeri Mojokerto, menjatuhkan vonis 6 tahun 8 bulan penjara terhadap tiga terdakwa yang masih di bawah umur, MN (16), IS (17), dan EW (15).
Read more »



Render Time: 2025-03-01 14:18:51