Jawab Tuntutan Era Digital, ATVI Siap Bertransformasi Jadi Institut EMTEK

Philippines News News

Jawab Tuntutan Era Digital, ATVI Siap Bertransformasi Jadi Institut EMTEK
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

Pada akhir tahun 2023, Akademi Televi Indonesia (ATVI) sudah beralih status menjadi Institut EMTEK yakni dengan adanya penambahan tiga program studi S1.

KETUA Yayasan Indosiar, Suryani Zaini, mengatakan, era digital mendorong lembaga pendidikan maupun industri publik harus menghadapi kondisi yang semakin kritis, tuntutan serta pilihan produk dan jasa yang sangat kompetitif.

“Sangat wajar apabila reputasi EMTEK sebagai leading company di bidang bisnis media digital harus pula tercermin pada bidang pendidikan yang menyandang nama EMTEK sebagai corporate university,” ujar Suryani Zaini ketika memberikan sambutan pada acara syukuran Dies Natalis ke-25 Akademi Televi Indonesia , di Kompleks Stasiun Indosiar, Jakarta, Senin malam .

Tentunya hal ini juga perlu didukung oleh pengelolanya untuk siap dengan perubahan tersebut. Karena kalau SDM tidak berubah atau resisten terhadap perubahan, maka organisasi akan stagnant dan ditinggal stakehodersnya. Hadir Pimpinan ATVI yaitu Drs. Eduard Depari, MA , Dr. Melitina Tecoalu, MM , Imam Sudjarwo, MSi , Peter Adrian . Serta Dr. Daniel Runtuwene, MSc yang didampingi oleh Yoas MM dari School of Technopreneurship Nusantara.Dalam sambutannya, Direktur ATVI, Dr. Melitina Tecoalu, MM, menjelaskan transformasi ATVI yang akan menjadi Institut dengan menambah tiga program studi baru tersebut, sesuai dengan tuntutan perubahan dan kepentingan holding EMTEK serta masyarakat luas.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

AG Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Penganiayaan David Ozora, Lebih Ringan dari Tuntutan JPUAG Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Penganiayaan David Ozora, Lebih Ringan dari Tuntutan JPUPacar Mario Dandy Satrio, AG (15), divonis 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Selengkapnya: PikiranRakyat PRMN AG Mariodandy Vonis penjara
Read more »

Nilai Teddy Minahasa Seharusnya Bebas dari Tuntutan Mati, Pengamat Beberkan AlasannyaNilai Teddy Minahasa Seharusnya Bebas dari Tuntutan Mati, Pengamat Beberkan AlasannyaInspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut dianggap sebagai pela
Read more »

Kuasa Hukum D Harap Hakim Vonis AG Pacar Mario Dandy di Atas Tuntutan JPUKuasa Hukum D Harap Hakim Vonis AG Pacar Mario Dandy di Atas Tuntutan JPUKuasa hukum D (17), Melisa Anggraini berharap, hakim memberikan putusan terhadap anak AG lebih dari tuntutan JPU. Sebelumnya AG dituntut 4 tahun penjara. Kuasa...
Read more »

Pihak David Harap AG Dijatuhi Vonis Lebih Berat dari Tuntutan JPUPihak David Harap AG Dijatuhi Vonis Lebih Berat dari Tuntutan JPUTerdakwa AG menjalani sidang pembacaan vonis hari ini atas kasus penganiayaan pada David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut, digelar secara terbuka untuk umum.
Read more »

Eks Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Suap ke Penyidik KPK |Republika OnlineEks Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Suap ke Penyidik KPK |Republika OnlineVonis majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum.
Read more »

Suap Penyidik KPK, Eks Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara |Republika OnlineSuap Penyidik KPK, Eks Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara |Republika OnlineVonis dari hakim terhadap eks wali kota Cimahi lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Read more »



Render Time: 2025-03-20 10:07:54