Bagaimana iuran peserta BPJS Kesehatan untuk tahun depan?
Arif menuturkan, bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta PBI, iurannya sebesar Rp. 42.000 dibayarkan oleh pemerintah pusat dengan kontribusi pemerintah daerah sesuai kekuatan fiskal tiap daerah.
"Jadi perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapat upah secara rutin dari pemberi kerjanya," imbuhnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kritik Draf RUU Kesehatan, Pakar: BPJS Seharusnya Diatur Dalam Satu Undang-UndangRUU Kesehatan tidak memenuhi syarat keterhubungan untuk disatukan ke dalam undang-undang, karena memiliki materi muatan yang terlalu luas dan tidak serumpun.
Read more »
Lagi Banyak Uang, BPJS Kesehatan Diminta DPR Hati-hati!Komisi IX DPR RI memberikan sejumlah catatan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti terhadap kinerja BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2022.
Read more »
Ucapan Bos BPJS Ini Bisa Bikin Rumah Sakit Tenang, Kok Bisa?Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti meminta agar rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ingin bekerjasama dengan BPJS.
Read more »
PB IDI: RUU Kesehatan Mengurangi Peran Organisasi Profesi KesehatanSebanyak 478 pasal dalam RUU Kesehatan yang dirangkai dalam omnibus law, pasal berkaitan organisasi profesi kini hanya ada 4 pasal.
Read more »
RUU Kesehatan: Ubah Wajah Layanan dan Jawab Masalah Kesehatan IndonesiaRUU ini merupakan inisiatif dari DPR dengan metode omnibus law. Oleh karena itu, UU Kesehatan dapat memuat substansi baru, mengubah UU yang mirip, serta mencabut UU yang setara.
Read more »
RUU Kesehatan Dapat Dukungan Koalisi Tenaga Kesehatan IndonesiaSejumlah dokter mendirikan organisasi Forum Dokter Pejuang STR dan Diaspora (Forum Dokter Susah Praktik) sebagai bentuk perjuangan terhadap nasib mereka.
Read more »