Aturan soal ARA dan ARB juga akan disesuaikan secara bertahap.
BURSA Efek Indonesia secara resmi mengumumkan pencabutan relaksasi perdagangan kebijakan Pandemi Covid-19. Dengan demikian mulai April, sistem perdagangan berlaku seperti sebelum pandemi.
Sesi I perdagangan pasar reguler khusus Jumat menjadi pukul 09.00-11.30 WIB, dan sesi II pada pukul 14.00–15.49.59 WIB. Penyesuaian batasan persentase Auto Rejection Bawah akan dilakukan secara bertahap dengan implementasi yang memperhatikan kondisi pasar ke depan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Update Bursa soal Kebijakan Auto Rejection ARA ARB SahamBursa menetapkan penyesuaian batasan persentase Auto Rejection Bawah dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama pada 5 Juni 2023 berlaku ARB simetris.
Read more »
IHSG Kurang Stamina, 21 Saham Ini Sudah Sentuh ARBBeberapa saham terpantau ambles dan sudah menyentuh auto reject bawah (ARB) pada perdagangan sesi II Kamis (30/33), saat IHSG)terpantau melemah.
Read more »
Bye ARB 7%, Sebentar Lagi Saham Bisa Turun 35% Dalam Sehari!Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan normalisasi atas kebijakan pandemi covid-19 mulai 3 April 2023.
Read more »
ARB Simetris, Investor Bisa Cuan 108% Atau Boncos 52% SehariOtoritas Jasa Keuangan (OJK) teleh mengumumkan tidak akan memperpanjang kebijakan relaksasi di pasar modal yang berakhir pada 31 Maret 2023.
Read more »
Labanya Jeblok 11%, Saham HMSP Ambles & Sentuh ARBSaham emiten produsen rokok yakni PT H.M Sampoerna Tbk (HMSP) terpantau ambles, ini penyebabnya
Read more »