Jaksa yakin mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara terbukti menjadi perantara jual beli sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan surat tuntutan terhadap Dody dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atau PN Jakbar, Senin . Keyakinan jaksa tersebut berdasarkan pada keterangan para saksi, ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa, dan barang bukti yang diajukan dalam persidangan.
"Ditemukan fakta hukum bahwa terdakwa telah menukar, menerima, menyerahkan dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu kurang lebih sebanyak 5.000 gram," ungkap jaksa."Dengan demikian unsur menawar untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan narkotika golongan satu bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," kata jaksa melanjutkan.
Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa menjual sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi. Ulahnya itu turut dilakukan oleh AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita, Kompol Kasranto, serta Aiptu Janto Parluhutan Situmorang. Selanjutnya yakni Syamsul Ma'arif serta Muhamad Nasir alias Daeng bin Paweroi. Mereka dan Dody diadili secara terpisah.Mereka didakwa melanggar Pasal 114 ayat atau Pasal 112 ayat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bakal Hadapi Sidang Tuntutan, AKBP Dody: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi Saat PersidanganDalam video yang diunggah pengacara Adriel Viari Purba di akun TikTok-nya, Dody mengaku telah mengatakan hal sebenarnya terkait perkara tersebut.
Read more »
Hadapi Sidang Tuntutan, AKBP Dody: Saya Sudah Katakan Sejujurnya dan Saya Korban PimpinanPengadilan Negeri Jakarta Barat dikabarkan akan segera menggelar sidang tuntutan dalam kasus peredaran narkoba dengan tersangka, AKBP Dody Prawiranegara.
Read more »
Suaranya Bergetar, Ayah AKBP Dody Bacakan Surat Terbuka untuk Jokowi Jelang Sidang Tuntutan - Tribunnews.com'Kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami sudah merasa putus asa, di mana putra kami AKBP Dody Prawiranegara sudah banyak membantu membuka seterang-terangnya proses pemeriksaan perkara ini,' ujar Maman pada Minggu (26/3/2023). (ist) via tribunnews
Read more »
Kematian Janggal Bripka AS Usai Tenggak Sianida, AKBP Dody Hadapi Sidang TuntutanSimak 5 berita terpopuler di laman News VIVA sepanjang, Minggu, 26 Maret 2023. Kematian janggal seorang anggota polisi salah satunya
Read more »