Jaksa Tuntut Ringan Oknum Kadus Terlibat Bisnis Sabu

Philippines News News

Jaksa Tuntut Ringan Oknum Kadus Terlibat Bisnis Sabu
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Jaksa Penuntut Umum, Elly Harahap sudah membacakan tuntutan pidana kepada oknum kepala dusun di Hamparanperak, Deliserdang atas nama Ajon Wilantara, yang terlibat bisnis narkotika jenis sabu, Senin (10/4/2023).

Dalam amar tuntutan JPU, terdakwa dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum, pasal 114 ayat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

JPU Elly membebaskan terdakwa dari dakwaan primer penuntut umum. Oleh JPU Elly, menyatakan terdakwa Ajon Wilantara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram, sebagaimana dalam dakwaan subsidair penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ajon Wilantara berupa pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan dikurangi dari pidana yang telah dijalani terdakwa dan dengan perintah tetap ditahan,” bunyi amar tuntutan JPU Elly.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Binjai, Andri Dharma saat dikonfirmasi membenarkan, JPU telah membacakan tuntutan kepada oknum kadus yang terlibat bisnis sabu tersebut. “Ya sudah dituntut, 9 tahun tuntutannya,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

AG Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Ini Pertimbangan HakimAG Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Ini Pertimbangan HakimMajelis hakim tunggal telah menjatuhi hukuman vonis tiga tahun enam bulan kepada terdakwa anak AG (15) dalam kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Read more »

Kuasa Hukum D Minta Jaksa Ajukan Banding Usai AG Divonis Lebih Ringan dari TuntutanKuasa Hukum D Minta Jaksa Ajukan Banding Usai AG Divonis Lebih Ringan dari TuntutanKuasa hukum D, Mellisa, meminta JPU mengajukan banding atas vonis hakim terhadap AG (15). Tak tanggung-tanggung, keluarga D meminta jaksa untuk menuntut AG dengan hukuman 6 tahun penjara ketika melakukan upaya banding. Megapolitan AGPacarMarioDandy
Read more »

Suporter Bandung Gelar Aksi 1.000 Lilin dan Doa Bersama, Bentuk Syukur Sanksi Ringan FIFASuporter Bandung Gelar Aksi 1.000 Lilin dan Doa Bersama, Bentuk Syukur Sanksi Ringan FIFAAksi ini sebagai bentuk rasa syukur setelah FIFA tidak memberikan sanksi berat setelah Indonesia gagal menjadi tuan rumah piala dunia U20.
Read more »

Villarreal Takkan Tuntut Valverde Terkait Pemukulan Kepada BaenaVillarreal Takkan Tuntut Valverde Terkait Pemukulan Kepada BaenaVillarreal takkan menuntun Federico Valverde terkait insiden pemukulan kepada Alex Baena. Keputusan untuk melaporkan Valverde sepenuhnya berada di tangan Baena.
Read more »

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 April 2023 : Pagi Hujan Ringan, Sore Hujan PetirPrakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 April 2023 : Pagi Hujan Ringan, Sore Hujan PetirBerikut ini prakiraan cuaca di Surabaya, 10 April 2023:
Read more »

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 10 April 2023 : Pagi dan Malam Hujan RinganPrakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 10 April 2023 : Pagi dan Malam Hujan RinganBerikut ini prakiraan cuaca di Denpasar, 10 April 2023:
Read more »



Render Time: 2025-03-26 17:07:12