Jaksa penuntut umum kasus pembunuhan Brigadir J meminta hakim Pengadilan Tinggi menguatkan hukuman Putri Candrawathi meski sebelumnya menuntut pidana ringan.
Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan hukuman terhadap terdakwa Putri Candrawathi meski sebelumnya menuntut hukuman jauh lebih ringan.
Sebelumnya, JPU menuntut istri Ferdy Sambo itu dengan pidana penjara selama delapan tahun, akan tetapi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Putri dengan hukuman 20 tahun penjara. "Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, putusan PN Jakarta Selatan harus tetap dipertahankan dan karenanya harus pula dikuatkan," ujarnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus: Usai Surat Tersebar, Batal Minta Hadiah dan Minta MaafKepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan bahwa surat permintaan THR yang beredar berasal dari pihaknya.
Read more »
Banding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Divonis 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir JHhukuman yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi tetap sama, yakni 20 tahun penjara. Selain itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan.
Read more »
Putri Candrawathi Tak Hadiri Sidang Putusan Banding di PT DKIPutri Candrawathi tak hadir di ruang sidang dalam putusan banding terkait vonis 20 tahun penjara yang menjeratnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Read more »
Breaking News: Banding Putri Candrawathi Ditolak, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara - Tribunnews.comPT DKI Jakarta menolak banding dari Putri Candrawathi sehingga dirinya tetap divonis penjara selama 20 tahun.
Read more »
Banding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Divonis 20 Tahun!Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap istri Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi (PC). Simak berita selengkapnya di HardNews_Hukum NewsOne CariBeritaditvOne PutriCandrawathi
Read more »