Jaksa KPK menuntut agar terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe dicabut hak politiknya selama lima tahun.
"Menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa [Lukas Enembe] berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana," ujar jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu .Lukas dituntut dengan pidana 10 tahun enam bulan penjara ditambah denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
"Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," kata jaksa.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lukas Enembe Bakal Dituntut Jaksa Hari Ini Terkait Kasus GratifikasiRencananya sidang tuntutan Lukas Enembe bakal digelar sekira pukul 11.00 WIB dengan nomer perkara 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst.
Read more »
Diingatkan Jangan Ngamuk Lagi di Sidang, Hakim ke Lukas Enembe: Jangan Potong Jaksa Baca Tuntutan!"Jangan saudara potong atau beri komentar pada saat penuntut umum membacakan surat tuntutannya, ya saudara paham ya."
Read more »
Hakim Ingatkan Lukas Enembe Tak Potong Omongan Jaksa saat Bacakan TuntutanMajelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, mengingatkan ke terdakwa Lukas Enembe, agar tidak memotong atau menanggapi langsung saat JPU KPK membaca tuntutan.
Read more »
Hakim Ingatkan Lukas Enembe Tak Potong Ucapan Jaksa Saat Bacakan TuntutanKepada Lukas Enembe, Rianto mengatakan, dirinya berhak mengajukan keberatan atas tuntutan. Namun, kesempatan itu diberikan setelah pembacaan tuntutan rampung.
Read more »
Jaksa Minta Hakim Berikan Vonis Larangan Tempati Jabatan Publik Kepada Lukas EnembeJPU meminta Majelis Hakim memberikan Lukas Enembe dengan pidana tambahan pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun.
Read more »
KPK Dalami Adanya Perintah Lukas Enembe Bawa Uang Tunai Miliaran Rupiah Pakai Jet PribadiGabriel diperiksa sebagai saksi pada Jumat 8 September 2023, di Gedung KPK. Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui perintah Lukas Enembe membawa uang tunia miliaran rupiah
Read more »