Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Anggota Main Judi Online

Jaksa Agung News

Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Anggota Main Judi Online
Sanitiar BurhanuddinKejaksaan AgungKejaksaan
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 63%

Jaksa Agung telah menerbitkan edaran larang seluruh anggota Kejaksaan main judi online. Ia juga ancam sanksi pidana bagi yang melanggar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan surat tersebut diterbitkan sejak Jumat dan telah sebarkan ke seluruh jajaran."Tentang larangan segala bentuk perjudian di lingkungan Kejaksaan RI, ditujukan ke Kajati, Kajari dan Kacabjari serta dengan memorandum di lingkungan Kejaksaan Agung ," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis .

Harli mengatakan surat edaran larangan bermain judi itu juga sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang penerapan pola hidup sederhana.Selain mengeluarkan surat edaran, ia mengatakan Jaksa Agung telah memerintahkan agar dilakukan pengawasan melekat oleh masing-masing untuk mencegah praktik judi online."Sanksi tentu bisa sanksi administrasi kepegawaian, dan lebih jauh dari itu bisa saja yang lain, yang lebih keras: Pidana," tuturnya.

"Tapi kami berharap surat itu benar-benar dipedomani dan dilaksanakan agar terhindar dari sanksi-sanksi itu," imbuhnya. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan perputaran uang judi online di Indonesia tembus Rp327 triliun sepanjang 2023. Jumlah tersebut berdasarkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan . Budi mengatakan judi online sudah menjerat 2,7 juta warga Indonesia, dan mayoritas adalah anak muda.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Sanitiar Burhanuddin Kejaksaan Agung Kejaksaan Judi Online

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi OnlineJaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi Online Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan Surat Edaran dalam rangka melarang seluruh jajaran Korps Adhyaksa terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk judi daring alias online.
Read more »

Jaksa Agung Keluarkan Edaran Larangan Pegawainya Main Judi Online, Begini IsinyaJaksa Agung Keluarkan Edaran Larangan Pegawainya Main Judi Online, Begini IsinyaJaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan surat edaran larangan judi onlinepada seluruh pegawai dalam lingkungan Korps Adhiyaksa.
Read more »

Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Pengawasan dan Penetapan Gaji Pokok Awak Kapal Berbendra Indonesia, Ini PatokannyaKemenhub Terbitkan Surat Edaran Pengawasan dan Penetapan Gaji Pokok Awak Kapal Berbendra Indonesia, Ini PatokannyaBerita Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Pengawasan dan Penetapan Gaji Pokok Awak Kapal Berbendra Indonesia, Ini Patokannya terbaru hari ini 2024-06-22 14:18:35 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Rawan Pungli, KPK Terbitkan Edaran soal PPDBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran (SE) 7/2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik
Read more »

Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran DAM, Ini Besaran BiayanyaKemenag Terbitkan Edaran Pembayaran DAM, Ini Besaran BiayanyaJuru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji, sekaligus memastikan pengelolaan DAM.
Read more »

Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Haji, Ini BesarannyaKemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Haji, Ini BesarannyaEdaran Dirjen PHU Kemenag ini diterbitkan sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 20:51:24