Berikut jadwal imsak dan subuh untuk wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta pada Rabu hari ini.
- Berikut jadwal imsak dan subuh untuk wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta pada Rabu .
Di sepuluh hari terakhir Ramadan, para umat Muslim melaksanakan iktikaf untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar. Adapun waktu imsak yakni 10 menit sebelum masuk salat Subuh. Jadwal imsak dan berbuka puasa di tiap daerah berbeda-beda, tergantung kapan matahari terbit dan terbenam di wilayah masing-masing. Dalam hal ini, Kementerian Agama telah merilis jadwal imsak Ramadan 1444 H untuk berbagai kota di Indonesia melalui laman Bimbingan Masyarakat Islam.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jadwal Buka Puasa Senin 10 April 2023 di Kota Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan MedanBerikut ini informasi mengenai jadwal buka puasa Senin 10 April 2023 untuk wilayah Kota Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan.
Read more »
Update, Tarif Tol Jakarta-Surabaya untuk Mudik 2023Berikut tarif tol Jakarta-Surabaya 2023 berdasarkan per ruas tolnya untuk kendaraan Golongan I untuk kendaraan roda empat pribadi.
Read more »
KPK Gelar OTT di Semarang dan Jakarta, Sejumlah Pihak Terjaring, Siapa?KPK menyebutkan tim penindakan masih berada di lapangan untuk mengembangkan hasil OTT.
Read more »
KPK Tangkap Pejabat Ditjen Perkeretaapian dalam OTT di Semarang dan JakartaTim Satgas KPK dikabarkan menangkap pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta dan Semarang.
Read more »
KPK Lakukan OTT di Jakarta dan SemarangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim satgas KPK menyasar dua lokasi, yakni Jakarta dan Semarang.
Read more »
KPK OTT di Semarang dan Jakarta!Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK melakukan OTT di wilayah Semarang dan Jakarta.
Read more »